Selasa, 7 Oktober 2025

JLEB….! Geruduk Acara PRD, Jubir PSI Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. (Ist)

JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan ikut menggeruduk dan membubarkan acara ulang tahun Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (22/7) malam.

Terkait itu, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli meminta Kemendagri tidak memperpanjang izin ormas FPI jika terbukti bersalah.

“Premanisme ala FPI dan bikin tuduhan ngawur ‘PRD parpol terlarang’ ini hoaks,” kata Guntur melalui akun Twitternya @GunRomli seperti dikutip pers pada Selasa (23/7).

Untuk diketahui, FPI bersama organisasi masyarakat lainnya yakni Laskar Pembela Islam (LPI), Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) mendatangi acara ulang tahun PRD di Bratang Gede, Surabaya, Senin (22/7) malam.

Kabarnya, laskar FPI membakar bendera PRD di lokasi lantaran menganggap partai itu dilarang di Indonesia. Guntur menilai FPI melakukan tindakan layaknya preman.

Guntur menuturkan, PRD pernah mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 1999.

Ia kemudian berharap Kemendagri tidak perlu memberikan perpanjangan izin kepada FPI lagi, melihat dari tindakannya yang dianggap rusuh.

“PRD ikut Pemilu 1999, harusnya @kemendagri jangan perpanjangan izin FPI yang bikin rusuh dan hoax seperti ini,” tandasnya.

Bahwa kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Tahun Partai Rakyat Demokratik (PRD) tanggal 22 Juli 2019 secara nasional, dengan tema “Ini Jalan Kita Kedepan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Menangkan Pancasila!” telah menghadapi gangguan-gangguan dari aparat negara serta pihak-pihak lainnya berupa penurunan bendera di Jakarta dan Tuban, pelarangan kegiatan diskusi di Kendari, dan pembubaran paksa di Malang dan Surabaya.

Desas-desus dan Hoax

Sebelumnya Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD) mengecam aparatus negara yang telah gagal memberikan jaminan keamanan dan melindungi kegiatan damai dan demokratis dari PRD. Ada indikasi di beberapa daerah aparat negara justru tunduk atau ambil bagian dalam tindakan yang melanggar kaidah dasar berbangsa dan bernegara dengan berbagai tindakan sebagaimana disebutkan di atas.

“Selama ini PRD sering menyelenggarakan kegiatan politik terbuka seperti diskusi, seminar dan lain sejenisnya dengan melibatkan berbagai pihak, tetapi tidak pernah menghadapi gangguan seperti hari ini,” tegasnya Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (24/7)

Ia menegaskan bahwa tidak benar desas-desus dan hoax yang mengatakan bahwa PRD sebagai partai terlarang yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu. PRD adalah partai yang diakui oleh negara melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999 tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik. PRD juga disahkan sebagai partai peserta pemilihan umum tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999.

“Tuduhan bahwa PRD adalah reinkarnasi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dihembuskan oleh rezim Orde Baru yang anti-demokrasi sebelum reformasi tahun 1998. Pihak-pihak yang sekarang mengangkat narasi yang sama merupakan elemen-elemen anti demokrasi sebagaimana Orde Baru,” tegasnya.

PRD memandang persoalan nasional yang mendasar saat ini adalah liberalisme ekonomi yang menghasilkan kesenjangan sosial dan enyuburkan sektarianisme. Hal tersebut bertentangan dengan semangat Pembukaan UUD 45 yang di dalamnya termaktub Pancasila sebagai dasar negara. Dalam berbagai kesempatan PRD terus engkampanyekan Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial (dengan melaksanakan Pasal 33 UUD 1945), dan Menangkan Pancasila dari gempuran liberalisme.

“Persoalan bangsa seperti disebut di atas harus diselesaikan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa. Untuk itu PRD menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar menghindari konflik horizontal. Mari kita memperkokoh persatuan nasional. Kami juga menyerukan kepada negara untuk segera mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Polri Terlibat

Sebelumnya diberitakan Kantor Partai Rakyat Demokratik (PRD) Jawa Timur (Jatim) di bilangan Bratang Gede, Surabaya, didatangi sejumlah anggota organisasi masyarakat. Ketegangan di sekitar lokasi pun tampak tak terhindarkan.

Mereka di antaranya adalah orang yang tergabung dalam ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).

Pantauan di lokasi, kejadian itu bermula saat 40-an anggota PRD menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun PRD ke-26 tahun di sekretariat dua lantai tersebut, Senin (22/7) malam. Acara tersebut adalah ganti dari diskusi yang sebelumnya batal digelar di rumah makan bilangan Gubernur Suryo, Surabaya.

“Awalnya kami kumpul-kumpul karena ada syukuran HUT PRD, syukuran saja tumpengan. Tapi waktu sambutan dan pembukaan ada polisi datang bilang agar acara dipercepat,” kata Ketua Pengurus Wilayah PRD Jatim, Hermawan kepada pers, Senin (22/7).

Usai memperoleh informasi tersebut, pihaknya kemudian melepas semua atribut berupa spanduk acara dan bendera PRD. Mereka lalu dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk meninggalkan lokasi.

“Kami ngalah saja, kami tidak mau ada keributan,” kata Hermawan.

Tak berselang lama, sejumlah ormas pun tiba di lokasi. Mereka nampak memadati jalan, alhasil lalu lintas di wilayah Bratang Gede tersebut pun sempat mengalami kemacetan.

Mereka nampak melakukan mediasi dengan kepolisian yang berjaga dan RT setempat. Selang beberapa menit sejumlah personel FPI kemudian melakukan aksi pembakaran bendera PRD tepat tengah perempatan jalan. Akibatnya lalu lintas pun makin padat.

“Ini PRD partai sudah dilarang, masyarakat harus tahu ini ya,” kata Wali Laskar LPI Surabaya, Agus Fachrudin kata dia.

Lalu, salah seorang anggota ormas kemudian sempat mengambil sisa spanduk yang masih terpasang di depan sekretariat. Salah satu massa FPI, Agung, kemudian berteriak-teriak, bahwa PRD adalah partai terlarang di Indonesia.

“Saya minta kepada warga untuk mengawasi tempat ini. Kalau ada indikasi pertemuan segera lapor ke polisi atau polsek. Ini komunis gaya baru. Udah lama udah dibubarkan pemerintah,” kata Agung, sembari membentangkan spanduk bertuliskan Pancasila.

Sementara itu, salah satu warga sekitar, Yanto (46) mengatakan bahwa PRD sudah dua tahun bermarkas di lingkungan tersebut. Sepengetahuannya rumah tersebut, telah dikontrak PRD selama dua tahun belakangan.

Selama dua tahun itu pula, Yanto mengaku tak pernah melihat gelagat yang mencurigakan dari penghuni rumah tersebut.

“Sudah jalan satu tahun lebih, mau dua tahun, selama itu tidak ada suara-suara sumbang. Kalau ada yang resek langsung tak geret (ciduk). Memang selama ini enggak ada yang aneh-aneh. FPI aja yang arogan tiba-tiba geruduk,” kata Yanto. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru