JAKARTA- Terkait dengan perkembangan terbaru di Papua, Partai Rakyat Demokratik (PRD) berharap Presiden Joko Widodo dapat segera meresponnya serta mengambil langkah-langkah penyelesaian yang menyentuh substansi masalah. Hal ini disampaikan Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (23/8).
“Agar tidak jadi preseden, penegak Hukum harus segera melakukan langkah kongkrit, tanpa pandang bulu menangkap serta mengadili siapapun yang terlibat provokasi di Surabaya, Malang dan Semarang. Karena tindakan tersebut telah melukai martabat saudara kita masyarakat Papua, bertentangan dengan nilai Pancasila serta mencabik-cabik Persatuan Nasional,” tegasnya menanggapi gelombang gerakan massa di Papua dan daerah lain yang dipicu oleh kasus kekerasan terhadap Mahasiswa Papua di Malang, Semarang, Surabaya yang disertai tindakan rasisme.
Agus Jabo mengingatkan bahwa masalah sering kali muncul akibat dari kesalahan penanganan dalam menyelesaikan persoalan. Hal tersebut bersumber dari kesalahan cara pandang atas berbagai persoalan di Papua.
“Kami berharap ada perubahan cara pandang terhadap Papua serta menggunakan pendekatan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar seperti yang terjadi sekarang ini. Peristiwa ini menjadi cermin bagi kita semua bahwa ternyata ikatan kebangsaan kita rapuh,” katanya.
Jabo menegaskan, sudah saatnya semua elemen bangsa termNGETasuk di dalamnya Elit politik melakukan otokritik, bahwa kepentingan bangsalah harus diutamakan, di atas kepentingan Partai maupun kepentingan golongan.
“Dan konsep kebangsaan yang hanya mengedepankan kesatuan teritorial adalah konsep yang sudah usang, kebangsaan kita harus diletakkan di atas prinsip Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi, yaitu kemanusiaan serta kesejahteraan,” pungkas Agus Jabo.
Menyerahkan Resolusi
Sebelumnya, Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD) bersama sejumlah perwakilan mahasiswa dan pemuda Papua Jumat (23/8) menyampaikan Resolusi untuk menjawab persoalan Papua kepada Presiden Joko Widodo melalui Deputi V KSP yang membidangi masalah Papua.
“Resolusi ini hasil dari Musyawarah Besar Mahasiswa dan Pemuda Papua tanggal 5-7 Agustus 2019 lalu di Yogyakarta, berisi prinsip-prinsip penyelesaian berbagai macam persoalan di Papua,” terang Wakil Ketua Umum PRD, Alif Kamal, merujuk pada Musyawarah Besar yang melibatkan sekitar tiga ratus mahasiswa dan pemuda Papua dari 14 kota di Indonesia.
Dalam bidang politik dikemukakan pentingnya perubahan cara pandang kita atas persoalan di Papua dengan landasan socio-nasionalisme yang mengedepankan prinsip peri-kebangsaan dan peri-kemanusiaan.
Selain itu, resolusi PRD ini juga mencantumkan dialog seluas-luasnya dan partisipatif untuk menyelesaikan persoalan Papua, serta pembentukan Dewan Rakyat Papua (DRP) sebagai lembaga yang mewadahi unsur terpenting dari struktur sosial masyarakat Papua (suku-suku). “Berbeda dibandingkan MRP, DRP ini memiliki kewenangan legislasi, anggaran, dan kontrol, sehingga tidak sebatas simbolik.” ujar Alif Kamal.
Dalam bidang ekonomi, ditekankan persoalan memajukan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi. Dikatakan dalam resolusi tersebut, harus ada pengakuan negara atas hak masyarakat adat terhadap sumber daya alam (tanah, air, dan kandungannya). (Web Warouw)