Tulisan 5 seri dari Analis Pertahanan dan Militer, Dr. Connie Rahakundini Bakrie di Bergelora.com beberapa waktu lalu mendapatkan berbagai respon dari pembaca. Salah satu tanggapan yang cukup penting adalah masukan tulisan dari Lembaga Kajian Indonesia-China (LKIC). Terjemahan Winoto, dari LKIC ini diambil dari sebuah tulisan yang berjudul asli ‘Asal Usul Masalah Laut China Selatan’,–yang dimuat pada tahun 2017 dalam 百度百科 (Baidu Baike: terjemahan bebasnya adalah ‘Encyclopedia Baidu’). Tulisan ini adalah bagian terakhir dari 5 seri yang dimuat untuk pembaca Bergelora.com agar mengerti duduk persoalan di Laut China Selatan. (Redaksi)
Oleh: Winoto
TIONGKOK mengadvokasi bahwa semua pihak yang berkepentingan mengadopsi sikap terkendali, tenang dan konstruktif terhadap masalah Nansha. Dalam beberapa tahun terakhir, Vietnam, Filipina dan lain lain telah mengirim pasukan untuk menduduki beberapa pulau dan terumbu karang tak dihuni di Laut China Selatan, menghancurkan tanda (monumen) kedaulatan China yang didirikan di pulau-pulau tak berpenghuni dan terumbu karang di Nansha, menangkap atau mengusir dengan kekerasan para nelayan Tiongkok yang beroperasi di Laut China Selatan.
Terhadap hal ini pihak Tiongkok selalu mempertahankan melalui Saluran diplomatik untuk membahas masalah yang relevan secara damai dengan negara-negara terkait. Ini sepenuhnya mencerminkan ketulusan Tiongkok dalam menjaga stabilitas regional dan hubungan persahabatan bilateral.
China sangat mementingkan jalur Navigasi Internasional Laut China Selatan yang aman dan lancar. Tiongkok yang menjaga kedaulatan dan hak maritimnya di Kepulauan Nansha (Spratly) tidak memengaruhi kebebasan bergerak yang dinikmati oleh kapal dan pesawat asing di bawah hukum internasional.
Faktanya, China tidak pernah mengganggu kebebasan bergerak kapal asing dan pesawat terbang di wilayah tersebut sebelumnya, dan tidak akan melakukannya di masa depan. Tiongkok bersedia bekerja sama dengan negara-negara di sepanjang Laut China Selatan untuk bersama-sama menjaga keamanan perairan internasional di Laut China Selatan.
Akar sengketa di Laut China Selatan adalah apakah para pihak telah menolak konsensus “kedaulatan milik kami, mengesampingkan perselisihan, dan mengembangkan kebersamaan”. Mengenai tindakan-tindakan yang melanggar prinsip “kedaulatan milik kami” dan upaya untuk mengubah fakta-fakta kedaulatan, tidak peduli dari pihak manapun juga, China mengambil sikap yang jelas dan tidak mengesampingkan pilihan untuk membela fakta-fakta kedaulatan, termasuk perang.
Tentu saja, selama para pihak masih mengakui fakta bahwa kedaulatan yang dikonfirmasi oleh hukum internasional dan serangkaian dokumen internasional adalah milik China, China tidak perlu bereaksi berlebihan dan masih dapat mematuhi kebijakan “mengesampingkan perselisihan dan mengembangkan kebersamaan”.

Sikap Amerika Serikat
Setelah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut mulai berlaku pada 16 November 1994, kebijakan dasar Amerika Serikat di Laut China Selatan berubah dari “non-intervensi” menjadi “intervensi tetapi tidak masuk jauh ke dalam”.
Pada tahun 2009, Amerika Serikat meluncurkan strategi “Asia-Pacific Rebalancing” dan secara bertahap “makin kuat campur tangan” dalam masalah Laut China Selatan.
Pada Oktober 2015, kapal perusak rudal yang dipandu Aegis Angkatan Laut AS “Lassen” memasuki Zibei Reef dan Meiji Reef China dalam jarak 12 mil laut.
Pada bulan Februari 2016, Asisten Deputi Sekretaris Pertahanan Departemen AS untuk Asia Selatan dan Tenggara, Hillette, dan Klaus Bozette, Direktur Kantor Politik Misi Uni Eropa di Amerika Serikat, bersama-sama “memperingatkan” China harus mematuhi hasil keputusan yang akan diambil dalam Kasus “Arbitrase Laut China Selatan” di Filipina, atau akan membayar semua resikonya.
Jepang
Pada bulan Mei 1995, perselisihan Laut China Selatan semakin meningkat karena insiden terumbu karang Sino-Filipina. Jepang mengusulkan agar masalah Laut China Selatan dimasukkan dalam Pertemuan Forum Para Menteri Luar Negeri Forum Regional ASEAN yang diadakan pada bulan Agustus di tahun yang sama untuk didiskusikan. Disarankan agar para anggota Forum Regional ASEAN bersama-sama menekan Tiongkok, dan Jepang menyatakan keprihatinannya atas nama “menjaga kebebasan navigasi” dan “menyelesaikan perselisihan Nansha secara damai.”
Pada Oktober 2005, selama perundingan pertahanan Jepang-AS “2 + 2”, atas permintaan Amerika Serikat, Pasukan Bela Diri Jepang mengumumkan bahwa cakupan pertahanannya diperluas sampai Selat Malaka.
Pada pertemuan Forum Regional ASEAN yang diadakan di Hanoi, Vietnam, pada bulan Juli 2010, Jepang mengikuti Amerika Serikat dalam menyerang Tiongkok tentang masalah Laut China Selatan, menjadikan Laut China Selatan kembali menjadi topik perdebatan di forum.
Pada Oktober 2011, Menteri Pertahanan Vietnam Feng Guangqing mengunjungi Jepang, dan kedua belah pihak menandatangani “Nota Pertukaran dan Kerjasama Pertahanan.”
Pada April 2012, tak lama setelah insiden Pulau Huangyan Sino-Filipina, Jepang memutuskan untuk mentransfer / hibah 10 kapal patroli (bekas) ke Filipina untuk meningkatkan kemampuan pengawasan maritim Penjaga Pantai Filipina.
Pada bulan Mei dan Juni 2015, Pasukan Bela Diri Maritim Jepang dan Angkatan Laut Filipina mengadakan dua latihan militer bersama di Laut China Selatan. Selama KTT G20 pada bulan November, Jepang menegaskan kembali dukungannya untuk pengiriman kapal perang Amerika Serikat dalam 12 mil laut di sekitar pulau laut China Selatan.
Uni Eropa
Pada 12 Juli 2012, di Forum Regional ASEAN, Uni Eropa dan Amerika Serikat mengeluarkan pandangan yang sama tentang masalah Laut China Selatan, “mendorong” China dan negara-negara ASEAN untuk memajukan penandatanganan “Kode Perilaku untuk Laut China Selatan” secepat mungkin dan menyelesaikan sengketa wilayah kedaulatan di Laut China Selatan secara damai.
Pada Juli 2013, Presiden Filipina mengunjungi Uni Eropa untuk mencari dukungannya bagi kasus arbitrase Laut China Selatan yang dibawa oleh Filipina. Presiden Komisi Eropa Jose Barroso dengan jelas menyatakan dalam pernyataannya: “Uni Eropa mendorong para pihak untuk mencari solusi damai untuk perselisihan melalui dialog dan kerja sama sesuai dengan hukum internasional dan Konvensi. tahun 2014 dan 2015 Uni Eropa secara terbuka mengkritik Tiongkok karena tidak berpartisipasi dan tidak menerima arbitrase Laut China Selatan.
Pada 19 Januari 2016, Uni Eropa dan Amerika Serikat sekali lagi memperingatkan China untuk mematuhi putusan dalam kasus arbitrase Laut China Selatan di Filipina.
Pada 4 Juni 2015, Perdana Menteri Australia Abbot mengatakan di Canberra bahwa ia tidak akan memilih berpihak dalam sengketa wilayah Laut China Selatan.
Kerjasama China-Filipina
Pemerintah Filipina dibawah Presiden Duterte telah mengesampingkan apa yang disebut “Arbitrase Laut China Selatan”, dan telah melakukan Kerja sama dengan RRT, saat ini kedua belah pihak telah melakukan patroli bersama dibagian kepulauan dan perairan Spratly yang disengketakan, dan Kerja sama kedua belah pihak telah mulai dilakukan untuk bersama mengembangkan Eksplorasi dan Eksploitasi sumber daya alam diwilayah yang disengketakan.
Antara lain Saat ini telah berlangsung operasional Eksplorasi minyak dan gas di lepas pantai perairan yang disengketakan, juga nelayan kedua belah pihak dapat bersama-sama melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan yang disengketakan dan dilindungi oleh kapal Coast Guard China.

