Kamis, 28 Agustus 2025

Bermasalah, Lima Anggota DPRD PDIP Dipecat

BANDARLAMPUNG- Lima kader PDIP, empat anggota DPRD kabupaten dan satu anggota  DPRD Provinsi dipastikan akan di PAW dan diberhentikan keaggotaannya karena tersangkut berbagai kasus.

 

“Kelima orang tersebut berkasnya dapat kami pastikan A-1, artinya sudah 90 % berkas dinyatakan lengkap. Tinggal mencocokkan dengan data hasil investigasi yang sedang berjalan,” kata Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay, saat ditemui dikantor sekretariat DPD PDIP Lampung, Selasa (21/4).

Lima anggota DPRD yang terancam dipecat tersebut satu diantaranya berasal dari Kabupaten Tanggamus tersangkut narkoba, satu orang dari kabupaten Lampung Utara tersangkut kasus korupsi, dua orang dari Kabupaten Lampung Tengah tersangkut kasus asusila dan satu orang lagi anggota DPRD Provinsi Lampung.

 “Semuannya masih dalam proses tim investigasi, hari ini tim sudah mulai melakukan tugasnya,” kata dia.

Mingrum mengatakan bukti yang dipegang oleh tim investigasi berasal dari temuan partai sendiri. Sebab partai PDIP memiliki cara tersendiri dalam menilai setiap kader partai, baik dari tingkat kecamatan, kabupaten dan Provinsi. “Jadi, partai tidak bisa dibohongi. Karena setiap gerak kader pasti ada yang menilainya,” kata anggota komisi II itu.

Saat dikonfirmasi siapa nama-nama anggota DPRD itu, Mingrum mengatakan untuk nama tidak perlu disebutkan, sebab partainya sudah membentuk tim investigasi dan tim etik.

 “Jadi, bukan kewenangan saya menyebutkan nama, silahkan tanya kepada tim yang sudah diberi kewenangan. Tapi jika empat anggota DPRD Kabupaten mungkin teman-teman lebih tau, nah, kalo satu anggota DPRD Provinsi masih dirahasiakan,” ujarnya.

Terpisah, anggota tim investigasi Sahlan Syukur membenarkan bahwa kelima kader partai PDIP yang tersangkut kasus, berkas dan buktinya sudah mencapai 95 %.

 “Buktinya sudah hampir cukup, sekarang kami sedang mengkaji ulang kembali berkas dan bukti itu. Agar tidak ada kekeliruan dalam menetapkan suatu keputusan nanti,” kata Sahlan, dikantor DPD PDIP Lampung, kemarin.

Menurut Sahlan dirinya bersama tim, akan bekerja semaksimal mungkin agar tugas yang diberikan oleh partai dapat benar-benar tepat sasaran. “Insya Allah kami dapat mengemban amanah itu, sebab tugas ini sangat berat. Tapi apa hendak dikata kalau sudah tugas,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Lentera Swara Lampung, dari empat anggota DPRD kabupaten yang akan diberhentikan tiga diantaranya adalah atas nama Musopa, Rahmat Hartono dan Wayan Suarte.

Musopa tercatat anggota DPRD Tanggamus terlibat penyalahgunaan narkoba bersama rekannya sesama anggota DPRD dari Partai Demokrat bernama Hasmuni.

Hasmuni sendiri ditangkap terlebih dahulu bersama dengan Iswahyudi (supir Musopa) dilapangan parkir Hotel Novotel pada 18 September 2014 pukul 23.30 WIB. Ketika lokasi pesta sabu mereka di kamar 1204 Hotel Novotel ditemukan alat isap sabu/bong, kantong plastik bekas sabu, dan obat kuat. Saat itu mereka tengah mengikuti Bimtek sebagai anggota DPRD yang baru terpilih.

Sementara Rahmat Hartono adalah Ketua DPRD Lampung Utara periode 2014-2019. Dia tersangkut kasus korupsi pembangunan dua jalur Jl. Jendral Sudirman tahun 2012, dengan anggaran senilai Rp6,7 miliar.

Selanjutnya Wayan Suarte adalah anggota DPRD Lamteng yang telibat asusila. Wayan tertangkap basah bermesum ria dengan RN salah satu staff sekretariat dewan setempat pada 5 Maret 2015 lalu. (Ernesto A. Goevara)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru