Rabu, 22 April 2026

BENER NIH…! Son Diamar: RUU Cipta Kerja Perlu Lebih Pro Aktif Ciptakan Program Kolosal

Mantan Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Son Diamar. (Ist)

JAKARTA- Mantan Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Son Diamar mengatakan bahwa RUU Cipta Krja bersifat ‘pasif’, banyak kemudahan dan kecepatan untuk investasi tapi sifatnya menunggu. menungu investor datang, tidak ada target.

“Sebaiknya ubah jadi undang-undang yang ‘proaktif’. Disamping yang menunggu saja, ada yang jadi program negara secara kolosal, misalnya 1 juta ha hutan indusutri, 1 juta ha tanaman pangan, 1 juta ha kebun, ternak serba 5 juta ekor, ikan dengan 2 ribu kapal 20 ribu perahu, 200 ribu ha budidaya, dan 1.000 toko ikan Indonesia di luar negeri, tambang secukupnya,  10 kawasan tujuan wisata kelas dunia,  hilirisasi dengan industri dan jasa turunan itu semua, industri maritim kelas dunia, dan 50 ribu ha perkotaan untu wadahi industri dan jasa itu semua,” ujarnya kepada Bergelora.com menanggapi ajakan Presiden Jokowi untuk memberikan masukan pada RUU Cipta Kerja.

Son Diamar dengan program ekonomi kolosal semaam itu akan menciptakan lapangan kerja yang menyerap 30 juta tenaga kerja lapangan kerja dalam 5 tahun.

Agar proaktif menurutnya  maka tugaskan gubernur untuk mendorong usaha besar, dan bupati/walikota untuk mendorong usaha menengah. Tugaskan para menteri menyediakan faktor-faktor produksi.

“Sumberdaya Alam utamanya Kementerian ATR/BPN dengan izin lokasi  HGU, HGB, HGB tanah, izin hutan dan laut,” ujarnya.

Supaya Menteri Keuangan lebih cerdas urus modal dengan kapitalisasi aset sumberdaya alam tersebut hanya sediakan 5% dari APBN untuk modal yang dibutuhkan bisa jamin modal 100% usaha.

“Kalau Menteri Keuangan gak ngarti diganti saja. Kalo hanya bisa naikan pajak dan hutang,” tegasnya.

Menurutnya, pengelola usaha profesional sekelas Sinarmas misalnya, disekeksi bukan untu diberi usaha tetapi hanya untuk mengelola dibayar dengan saham gratis 20%.

“SDM pekerja, izin-izin dan sertifikasi bukan diminta tetapi disiapkan negara Sarana dan prasarana seperti biasa. Bedanya difokuskan ke lokasi-lokasi usaha. Bahkan bisa terbayar dari profit usaha. Jakan sekelas tol tapi tdk bayar tol,” jelasnya..

Kedua, menurutnya, agar adil, dibentuk PT Join Venture (bersama) yang sahamnya terbagi adil yaitu untuk pengelola saham profesional, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota

“Bikin koperasi masyarakat adat atau setempat, koperasi pekerja, dan perguruan tinggi serta SMK pada bidang usaha terkait. Ini sudah diataur dalam UUD 45 pasal 33,” katanya. 

Ketiga, menurutnya jangan lakukan resentralisasi karena itu melawan UUD pasal 18 dan bisa impeach.

Resentralisasi itu sumber korupsi orang-orang di sekitar istana. Bisa tidak adil. Biarkan seluruh daerah tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Presiden Minta Masukan

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“DPR juga saya kira juga akan membuka seluas-luasnya masukan-masukan lewat mungkin dengar pendapat. Saya kira,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan soal RUU Cipta Kerja usai menghadiri Rakornas Investasi di Hotel Ritz Carlton, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/2).

Artinya, menurut Presiden, Pemerintah bersama DPR itu selalu terbuka. “Ini masih baru awal, mungkin masih 3 bulan, mungkin masih 4 bulan baru selesai atau 5 bulan baru selesai ya kan,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Presiden, ingin terbuka baik DPR maupun kementerian-kementerian, terbuka untuk menerima masukan-masukan, menerima input-input, dan mendengar keinginan-keinginan masyarakat.

“Sehingga kita nanti bisa mengakomodasi lewat kementerian kemudian persetujuan di DPR,” tutur Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI).

Mengenai kritikan masyarakat, Presiden minta RUU Cipta Kerja dibaca satu per satu sehingga jangan sampai belum melihat tetapi sudah mengkritik.

“Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang loh ya, rancangan undang-undang yang baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa memberikan masukan sekali lagi kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR. Ini yang ditunggu itu justru,” pungkas Presiden. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles