Minggu, 16 Agustus 2026

JANGAN ADA KERACUNAN LAGI..! BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG yang Tidak Layak

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 504 dapur MBG telah ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi berdasarkan laporan Dinas Kesehatan yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan.

“Sampai dengan hari ini, laporan yang per tanggal 10 kemarin hari Senin, itu ada 504 dapur, menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan, ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak untuk kemudian secara sanitasi,” ujar Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah Se-Indonesia, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Munggu (16/8).

Mas Dar mengatakan, selain 504 dapur yang telah ditutup, sekitar 3.000 dapur lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Namun demikian, Ia menegaskan percepatan proses pemeriksaan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan standar yang telah ditetapkan. Aspek keamanan pangan dalam MBG berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.

“Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh Dinas Kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu manakala dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah membantu proses pengawasan dan penanganan persoalan keamanan pangan MBG. Ia juga menegaskan bahwa BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan program.

“Kami sampaikan ungkapan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari Badan Gizi Nasional. Yang intinya kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero toleran terhadap adanya kasus keracunan kemudian di kemudian hari,” ujarnya.

Ada Kasus Keracunan MBG Lagi

Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi. Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Kamis (13/8/2026).

Kasus tersebut muncul ketika Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memperketat pengawasan keamanan pangan MBG, termasuk mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan mencantumkan batas waktu konsumsi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya akan segera mengecek kasus yang terjadi di Berastagi, termasuk memastikan apakah makanan MBG yang dibagikan sudah dilengkapi label batas waktu konsumsi sesuai ketentuan.

“Aku cek, nanti aku cek, aku belum monitor ya karena ada rapat ini. Nanti aku cek.. Apakah dia sudah ada labelnya atau belum, apa segala macam akan kita cek, kita investigasi,” kata Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Sudaryono menegaskan, setiap laporan keracunan MBG akan langsung ditindaklanjuti dengan investigasi. BGN juga dapat menghentikan operasional dapur yang bermasalah hingga mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

“Tapi yang jelas semua keracunan itu kita langsung suspensi dapurnya, kita copot kepala SPPG-nya, kita investigasi. Kemudian kalau perlu.. kalau dia memang secara ada kesengajaan unsur ini unsur itu ya kepala SPPG-nya pun bisa kita pecat, dapurnya kita tutup permanen,” tegas dia.

Dilaporkan sebelumnya, sejumlah murid SMA Negeri 1 Berastagi dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Proses evakuasi terhadap para siswa masih berlangsung.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, dia belum memberikan keterangan lebih jauh karena proses evakuasi masih dilakukan.

“Ini sedang evakuasi, nanti saya share informasi, sedang kita evakuasi di sini,” kata Zulkarnain.

Kepala BGN Regional Sumut Agung Kurniawan juga mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan keracunan tersebut. Saat ini, dia tengah dalam perjalanan dari Medan menuju Karo untuk mengecek kondisi di lapangan.

Aturan Ketat Ompreng MBG

Sebagai informasi, BGN mulai memperketat pengawasan keamanan pangan MBG dengan mewajibkan pencantuman batas waktu konsumsi pada setiap ompreng atau wadah makanan.

Sudaryono mengatakan, aturan tersebut dibuat agar guru dan siswa mengetahui kapan makanan masih aman untuk dikonsumsi. Makanan MBG tidak boleh disantap setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi ‘harus dikonsumsi’ atau ‘harus dimakan sebelum jam berapa’, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini,” kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Senin (10/8/2026).

Dia juga menegaskan larangan mengonsumsi makanan setelah melewati batas waktu berlaku bagi seluruh penerima MBG, termasuk guru.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tegas dia.

Menurut Sudaryono, makanan MBG merupakan makanan segar yang tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, makanan memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

BGN kini akan mengecek lebih lanjut dugaan keracunan di Berastagi, termasuk memastikan penerapan ketentuan keamanan pangan dan aturan batas waktu konsumsi pada ompreng MBG. Kasus tersebut juga akan menjadi bagian dari investigasi sebelum BGN menentukan langkah terhadap dapur SPPG yang memasok makanan. (Calvin G. Eben-Haezer)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles