Minggu, 19 Oktober 2025

DAHSYAT NIH…! Dua WNI Raup Dana Bansos Covid Amerika 60 Juta Dollar Lewat Situs Palsu

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden ngamuk. (Ist)

JAKARTA — Dua orang warga negara Indonesia (WNI) diduga membuat situs palsu untuk meraup dana bantuan Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Mereka diperkirakan meraup dana hingga US$60 juta atau setara dengan Rp873 miliar rupiah.

 
Keduanya berinisial SFR dan MCL. Mereka ditangkap di Surabaya oleh Polda Jatim yang berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal (FBI) AS.
 
Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan situs palsu yang dibuat dua tersangka ini menyerupai laman resmi pemerintah AS.
 
Alamat website tersebut lalu disebarkan secara acak dengan menggunakan layananSMS blast. Sasarannya, adalah 20 juta warga negara Amerika Serikat.
 
“Yang membuat scam page MCL, kemudian disebarkan oleh SFR menggunakan aplikasi semacamSMS blastmenyebar ke 20 juta nomor telepon warga negara AS,” kata Nico di Surabaya.
 
Dari jutaan SMS yang dikirim, ada 30.000 warga AS kemudian tertipu. Mereka percaya, lalu mengklik tautan dalam SMS yang dikirimkan tersangka.
 
“Warga yang tertipu akan mengisi sejumlah data yang ada dalam website. Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika,” kata Nico.
 
Untuk satu data warga, pemerintah AS menggelontorkan dana US$2.000 atau setara Rp29,2 juta.
 
Dana itu merupakan Pandemic Unemployment Assistance(PUA) yang dialokasikan pemerintah AS untuk warganya yang terdampak pandemi Covid-19.
 
“Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, total kerugian pemerintah AS mencapai US$60 juta,” kata Nico.
 
Nico mengatakan, oleh kedua tersangka ini, uang hasil pencurian data dan penipuan itu digunakan untuk membeli berbagai peralatan yang lebih canggih.
 
Kasus ini terungkap berkat kerjasama Polda Jatim, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan FBI.
 
Analisis Roy Suryo
 
Kepada Bergelora.com dilaporkan, pakar telematika Roy Suryo mengomentari aksi kejahatan siber yang dilakukan warga Indonesia itu.
 
Roy menyebut salah satu pelaku hanya lulusan SMK.
 
“Mengapa si SFR (lulusan SMK) dan MZMSBP bisa membobol dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) AS hingga 875 M lebih?,” tulis Roy dalam akun pribadinya di Twitternya, @KRMTRoySuryo2, Jumat (16/4).
 
Eks politikus Demokrat itu membeberkan analisanya. Menurut Roy, mustahil kedua pelaku beroperasi sendiri.
 
Pasalnya, lanjut eks Menpora itu, aksi kejahatan tersebut termasuk sindikat besar.
 
“Analisis saya, kuncinya tidak hanya berdua, tetapi pada si S (WN India) yang kini masih buron. Sebab ini sindikat besar dan tidak mungkin dana ditransfer langsung ke RI,” ujar Roy.
 
Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku scampage atau pembuat website palsu untuk mencuri data dan uang pencairan dana Pandemic Unemploymet Assistance (PUA) dari pemerintah AS.
 
Dana itu diberikan pemerintah AS bagi warga yang terdampak Covid-19. Dua pelaku itu ialah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo.
 
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan dua pelaku itu bekerja sama membuat website palsu kemudian disebarkan pada jutaan penduduk di 14 negara bagian Amerika Serikat. Para pelaku kemudian menggunakan fitur pencarian nomor.
 
Penangkapan dua warga Jatim itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda dengan bantuan Hubungan Internasional serta Federal Bureau of Investigation (FBI). Selama tiga bulan penyelidikan baru bisa diungkap.
 
“Selama tiga bulan itu kami melacak lokasi pelaku, akhirnya MCL berhasil ditangkap di daerah Stasiun Pasar Turi dan SFR di salah satu hotel yang ada di kawasan Tegalsari, Surabaya,” ujar Nico. (Calvin G. Eben-Haezer)
 
 
 
 
 
 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru