Sabtu, 2 Mei 2026

FOKUS SIKAT KORUPTOR…! Ketua KPK Dipanggil Komnas HAM, Kapitra: Bukan Kewenangannya, Abaikan Saja

JAKARTA- Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi pernyataan Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) yang berencana akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Menurut Kapitra, KPK tidak perlu meladeni Komnas HAM, apalagi hadir mengikutidan menghadiri undangan Komnas HAM.

“Terlalu jauh, Komas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya,” kata Kapitra di Jakarta, Rabu (2/6).

Menurutnya, berdasarkan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

“Kewenangan Komnas HAM menurut UU no. 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime again humanity dan genoside,” ujar Kapitra.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dikabarkan akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pekan depan.

Firli akan dimintai keterangan mengenai laporan atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan yang berujung pada pemecatan 51 pegawai komisi antirasuah.

“Kami merencanakan minggu depan. Kalau ini segera selesai, minggu depan kami panggil,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles