Senin, 20 April 2026

MABOK BENERAN…! Hendardi: Protes TWK, Novel cs Jangan Gunakan Jurus Pendekar Mabuk

JAKARTA– Ketua Badan Pengurus Setara Institut, Dr Hendardi, mengatakan, kelompok Novel Baswedan berjumlah 75 orang yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK), 18 Maret – 9 April 2021, jangan melakukan protes menggunakan juru pendekar mabuk.

“Pendekar mabuk, artinya serang sana, serang sini, tanpa tujuan jelas. Jangan mengkultuskan diri sendiri. KPK bukan milik nenek moyang kelompok Novel Baswedan,” kata Hendardi dalam Rumah Kebudayaan Nusantara Media, Senin ( 7/6).

TWK yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Analisa Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, Dinas Intelijen dan Dinas Psikologi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, merupakan keharusan bagi seseorang yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang: Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang: Aparatur Sipil Negara.

KPK, ujar Hendardi, adalah lembaga negara yang memiliki system. Mekanisme kerja internal, harus sesuai aturan, tidak boleh membuat aturan sendiri, tidak boleh membuat warna sendiri, tidak boleh milih-milih pekerjaan, atau melakukan sesuatu yang berlawanan dengan penggarisan pimpinan.

“Kalau dituding TWK untuk menyingkirkan penyidik berintegritas. Pertanyaan kemudian, parameter integritas yang bagaimana? Kalau dari dulu tukang buat ribut, membuat warna sendiri, apa itu namanya penyidik berintegritas? Banyak orang berintegritas di luar yang siap masuk ke KPK,” kata Hendardi.

Hendardi mengatakan, sama sekali tidak benar pula jika disebutkan TWK dijadikan alat melindungi koruptor kelas kakap dari era penguasa yang ada sekarang, juga sama sekali tidak benar.

Karena kasus lama seperti proyek Hambalang tahun 2011, korupsi Elektronik Kartu Tanda Penduduk Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 dan 2012, dan Formula E Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2020, juga kasus dugaan korupsi mencapai triliunan rupiah.

“Kalau tidak terima terhadap ketidaklulusan TWK, lakukan upaya hukum terhadap lembaga negara sebagai penyelenggara,” kata Hendardi.

Hendardi mengatakan, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, selaku Ketua KPK bersama 4 anggota komisioner lainnya, bukan manusia sempurna, sehingga perlu butuh kritik konstruktif, bukan memprotes dan menghujat, gunakan jujur pendekar mabuk.

Raja Kecil Dalam KPK

Kepada Bergelora.com dilaporkan, pegiat media sosial dan pengamat politik, Denny Siregar, menuding Novel Baswedan, dan kelompoknya sudah terlalu lama menikmati posisinya sebagai raja kecil di dalam tubuh KPK, sehingga program pemberantasan korupsi tidak jalan sesuai harapan.

Kegagalan KPK selama ini, harapan Presiden Joko Widodo, supaya membangun system pencegahan korupsi terintegratif, sama sekali tidak jalan, sehingga korupsi meraja-lela.

“Ironisnya, komplotan Novel Baswedan, sibuk melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT hasil rekayasa, karena ada duit. Ada unsur pemerasan di dalamnya, dan ini mudah ditelusuri dari para korban dan para pihak yang pernah berurusan dengan KPK,” ungkap Denny Siregar.

Polemik TWK KPK memicu aksi unjuk rasa masyarakat. Kali ini, aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setaibudi, Jakarta Selatan serta Kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.

Dalam aksinya, para mahasiswa memprotes sikap PGI yang dinilai keliru dalam menyikapi polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK.

“Kami tegaskan bahwa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia ini tidak terafiliasi dengan organisasi kristen manapun, namun karena kesadaran kami sebagai warga gereja dan anak bangsa,” ujar Deon, selaku Kordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia.

“Kami menilai pernyataan sikap PGI yang terkesan membela Novel Baswedan itu keliru dan terlalu reaksioner, apalagi sampai mau menyurati Presiden Jokowi untuk apa?” tegas Deon.

TWK Amanat Undang-undang

Deon menegaskan bahwa TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN itu mekanisme yang sah dan legal yang diamanatkan undang-undang.

“TWK itu amanat Undang-undang, justru jika tidak dilaksanakan berpotensi melanggar UU,” ungkap Deon.

“Maka menurut kami sudah benar, kalau ada yang tidak lulus itu kan hal biasa, dalam seleksi CPNS pun ada yang lulus dan ada yang tidak lulus, lalu apa yang dipersoalkan,” tegas Deon.

Dalam aksi tersebut seorang orator menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendukung independensi KPK dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Mendukung tes wawasan kebangsaan untuk memperkuat KPK sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia meminta PGI untuk segera meninjau ulang dan mencabut pernyataan sikap yang berkaitan dengan polemik TWK yang terkesan membela Novel Baswedan.

“Kami mengecam sikap Novel Baswedan yang berupaya menyeret PGI sebagai lembaga keagamaan untuk ikut terlibat dalam urusan internal KPK,” kata Deon selaku Kordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia. (Aju)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles