Sabtu, 12 Juli 2025

Presiden Siap Cabut Ijin Perusahaan Pembakar Hutan

JAKARTA- Presiden RI, Joko Widodo menegaskan akan menindak dan mencabut ijin semua perusahaan yang selama ini terlibat pembakaran hutan. Hal ini ditegaskan oleh Presiden saat kunjungannya ke Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Senin (7/9) meninjau wilayah-wilayah hutan yang terbakar.

 

“Walaupun luas hutan terbakar tahun ini sudah menurun, tidak ada toleransi bagi pembakar hutan,” ujar Presiden di akun twitter @jokowi Senin (7/9) ini.

Sebelumnya Presiden meninjau langsung penanganan kebakaran hutan di Banyuasin, Sumatra Selatan. Presiden meminta agar semua pihak bergerakm menangani kebakaran hutan.

Secara terpisah Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengapresiasi Presiden Jokowi karena sudah membentuk satgas untuk menangani masalah kebakaran hutan yang melanda sebagian wilayah Indonesia yaitu Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Selain di Sumatera dan Kalimantan, data grafik jumlah hotspot Provinsi per tanggal 2 September 2015 dari hasil olahan dari data titik panas dari Satelit Terra dan Aqua confidence menunjukkan bahwa wilayah Indonesia yang memiliki titik hotspot adalah Bangka Belitung 1 titik, Bengkulu 1 titik, Gorontalo 1 titik, Jambi 118 titik, Kalimantan Barat 2 titik, Kalimantan tengah 50 titik, Kalimantan timur 1 titik, Kalimantan Utara 3 titik, Kepualauan Riau 1 titik, Lampung 9 titik, Maluku 4 titik, Maluku Utara 2 titik, Nusa Tenggara 2 titik, Papua 5 titik, Riau 88 titik, Sulawesi Selatan 8 titik, Sulawesi Tenggara 6 titik, Sulawesi Utara 6 titik, Sumatera Barat 5 titik, Sumatera Selatan 104 titik, dan Sumatera Utara 10 titik.

Menurut Parlindungan Purba selama ini penanganan belum maksimal karena beberapa hambatan. Tindakan hukum kepada oknum yang melakukan pembakaran hutanpun belum maksimal dan tidak memberikan upaya jera kepada pelaku.

“Satgas asap kan sudah ada, saya minta agar segera laksanakan tugas, karena jika masalah ini berlarut-larut akan menyebabkan masalah Ekonomi,” katanya terpisah kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (7/9).

Dia melanjutkan, pada tahun 1997 para menteri lingkungan hidup se ASEAN sudah menyatakan kekuatirannya dan siap membantu Indonesia dengan pelatihan, simulasi, dan sebagainya.

“Kita prihatin dengan kondisi saat ini. Penduduk di daerah yang terkena dampak terserang penyakit gangguan pernafasan dan kegiatan ekonomi rumah tangga masyarakat terganggu. Bahkan banyak bandara yang membatalkan jadwal penerbangan karena gangguan asap menyebabkan jarak pandang pilot terganggu,” ujarnya.

Parlindungan mengatakan agar selain membantu  pemberian masker, pemerintah juga perlu melakukan bantuan berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Teknologi pemadam kebakaran baik di lahan gambut maupun lahan hutan harus dimiliki walaupun peralatan standar.

“Kalau masih berlangsung satu minggu lagi tanpa adanya bantuan saya kuatir perekonomian akan lumpuh. Pemerintah juga harus mensosialisasikan tentang pencegahan kebakaran,” tegasnya.

Panduan Kesehatan

Sementera itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes)

Kementerian Kesehatan Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP (K) , MARS, DTM&H, DTCE

menyatakan untuk perlindungan kesehatan maka ada lima hal yang dapat dilakukan masyarakat luas yang terdampak asap kebakaran hutan ini.

Pertama, Hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung, terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan. Hal ini memang tidak terlalu mudah dilakukan, tapi perlu diupayakan maksimal. 

“Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah, sekolah, kantor dan ruang tertutup lainnya. Jika toh terpaksa harus pergi ke luar ruangan maka sebaiknya menggunakan masker,” ujarnya terpisah kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (7/9).

Kedua, selalu lakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup dan lainnya.

Ke tiga, segeralah berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas, batuk berkepanjangan, nyeri dada atau gangguan kesehatan lain.

‎Ke empat, bagi mereka yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi.

Ke lima, untuk mencegah kontaminasi asap dan debu kebakaran hutan pada bahan pangan maka Penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik. 

“Buah-buahan dan sayur-sayuran dicuci bersih sebelum dikonsumsi. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik,” jelasnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru