Selasa, 24 Juni 2025

DPD: Percepat Proses Identifikasi Korban Kapal Tenggelam

JAKARTA- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta agar pemerintah segera cepat melakuakn identifikasi korban kapal tenggelam di lepas panta barat Malaysia dekat Sauh Cape, Kota Pesisir Sabah Bernam, Selangor 3 September 2015 lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (7/9).

 

Parlindungan Purba menyambut baik langkah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang bersedia menfasilitasi semua korban tenggelamnya kapal tersebut walaupun mereka bukan TKI legal.

“Saya melihat pemerintah hadir dalam hal ini, kita menyambut baik dan semoga identifikasi korban segera selesai,” ujarnya.

Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara ini juga meminta agar pemerintah meningkatkan sosialisasi tentang prosedur menjadi TKI di Indonesia sehingga masyarakat tidak lagi menempuh jalur ilegal. Untuk kejadian yang sudah terjadi, Palindungan Purba menyampaikan turut berduka cita semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menghadapinya. Dia juga meminta agar keluarga korban ikut membantu proses identifikasi.

“Proses identifikasi ini harus cepat, kalau boleh agar keluarga membantu prosesnya,”katanya.

Perlu diketahui, Satgas KBRI Kuala Lumpur Malaysia mendata hingga kini total jenazah yang ditemukan berjumlah 29 jenazah. Sedangkan korban selamat tetap berjumlah 20 orang. KBRI Kuala Lumpur membentuk posko di Rumah Sakit Ipoh untuk membantu keluarga mengidentifikasi korban meningga  dan memfasilitasi pemakaman jenazah ke Indonesia. Sementara itu, dari berbagai laporan yang masuk ke KBRI, tercatat terdapat 62 orang yang dilaporkan hilang oleh keluarganya dan diduga ikut serta naik ke kapal nahas tersebut.

Tim SAR terus melakukan pencarian dan penyelamatan. Aset yang digunakan pada hari ini berupa tiga kapal APMM, tiga boat APMM, dua kapal Angkatan Laut Malaysia, dan dua helikopter. Bagi keluarga para korban selamat, diharap menghubungi hotline khusus KBRI di nomor +60193309114 dan +60193345114.

“Walaupun mereka berangkat sebagai TKI ilegal, namun negara harus hadir dan melindungi mereka, karena mereka juga adalah warga negara Indonesia. Sekali lagi, saya minta pemerintah tingkatkan sosialisasi tentang prosedur jadi TKI di Luar negeri agar tidak terjadi lagi masalah yang sama,”  tegasnya.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan para korban merupakan para TKI tidak formal. Namun, pemerintah akan terus mengawal proses pemulangan para korban ke Indonesia.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kepala BP3TKI Aceh dan BP3TKI Sumatra Utara, sebelum berangkat ke Malaysia tidak ada yang berproses di BP3TKI sebagai TKI. Meskipun tidak ada korban yang berstatus TKI, BNP2TKI siap mengurus dan mengantarkan jenazah sampai ke rumah. Masalah sulitnya mengidentifikasi korban menurut BNP2TKI adalah karena para TKI tersebut tidak dilengkapi dokumen lengkap yang sesuai dengan prosedur pemberangkatan TKI. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru