Sabtu, 12 Juli 2025

LEBIH DEMOKRATIS…! Jika Presiden 3 Periode Lolos, Semua Capres Banting Stir Rebutan Jadi Wapresnya Jokowi

JAKARTA- Peta politik calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang akan berpengaruh jika amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dikabulkan oleh MPR. Peluang amandemen itu terbuka lantaran hingga saat ini belum ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait jadwal pemilu.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Peneliti senior Insititut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata mengatakan, jika usulan masa jabatan presiden diperpanjang dikabulkan oleh parlemen, maka hal itu akan berpengaruh pada peluang setiap kandidat calon presiden.

Tidak terkecuali kandidat capres yang berasal dari ketua umum partai politik seperti Agus Harimurti Yudhoyono, Ahmad Syaikhu, Airlangga Hartanto, Megawati, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, Surya Paloh, dan Suharso Manoarfa.

Begitu juga dengan capres di luar ketua umum partai politik, seperti Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Erick Thohir, Tito Karnavian, Ganjar Pranowo, ataupun Puan Maharani.

“Jika amandemen tersebut terjadi, maka semua akan kena imbas,” ujar Dian kepada pers Jumat (24/9).

Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari investasi sosial dan politik yang lebih dulu dikeluarkan oleh incumbent, dalam hal ini adalah Joko Widodo.

Di mana, kedua hal tersebut dapat dirasakan oleh pemilih langsung. Seperti program kerja incumbent selama berkuasa dan lainnya. Beda dengan non incumbent. Di mana pemilih belum mendapatkan manfaatkan apapun dari kandidat.

“Inilah rintangan awal bagi kandidat non incumbent,” kata Dian.

Oleh karena itu, apabila usulan amandemen jabatan presiden terjadi, maka bisa diprediksi kandidat capres yang bakal mau dan maju adalah seseorang yang memiliki nilai lebih dari si incumbent.

Jika tidak memiliki nilai lebih, maka bisa dipastikan peluang mereka minim. Bagi capres potensial saat ini, pilihan terbaik jika nanti masa jabatan presiden 3 periode lolos adalah banting stir menjadi pendamping Jokowi.

“Jika terjadi maka peluang terbaik adalah menjadi wakil presiden pendamping incumbent di kontestasi di Pilpres 2024. Dan bisa saja, calon presiden yang berasal dari ketua parpol maupun yang bukan ketua umum akan mengambil peluang tersebut,” tutupnya.

Kriteria Wakil Jokowi

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono secara terpisah mengatakan bahwa jika amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden bisa ikut lagi dalam Pemilu 2024 dikabulkan oleh MPR, maka bukan hanya Presiden Joko Widodo, tapi mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pun bisa maju lagi dalam Pemilu 2024.

“Dengan demikian.ruang demokrasi dibuka semakin luas. SBY akan menjadi lawan terberat Jokowi kalau itu terjadi,” ujarnya.

Namun demikian ia berharap Jokowi memilih calon wakilnya yang sudah terbukti bisa bekerja melayani rakyat sehingga mengurangi beban Presiden Jokowi pada saat pemerintahannya yang ketiga nanti setelah 2024.

“Karena Jokowi harus menuntaskan berbagai program strategi seperti pemindahan ibukota baru, membangun Indonesia Timur, membangun berbagai industri hulu dan memastikan semakin banyak investor masuk,” paparnya.

(Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru