Jumat, 4 Juli 2025

MANTAP NIH…! Erick Thohir Laporkan Garuda ke Kejaksaan

JAKARTA -Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan akan mendukung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berencana melaporkan kasus-kasus lama di perseroan ke Kejaksaan Agung. Pelaporan akan dilayangkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa, 11 Januari 2022.

Irfan menyatakan perusahaan maskapai pelat merah bakal memberikan data yang diperlukan oleh Kementerian. “Verifikasi data dari pihak (Garuda). Ikuti saja dulu,” ujar Irfan saat dihubungi pada Selasa, 11 Januari, melalui pesan pendek.

Garuda, kata Irfan, akan menjalankan seluruh proses hukum yang berlangsung. Di sisi lain, perusahaan tetap akan berfokus terhadap proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Mantan Komisaris Garuda, Peter Gontha, sebelumnya meminta Kementerian BUMN untuk membongkar kasus dugaan korupsi masa lalu di tubuh perseroan yang berkaitan dengan penyewaan pesawat. Dia mengaku telah melaporkan kongkalikong penyewaan pesawat di era pejabat lama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam media sosial Instagram beberapa waktu lalu, Peter menyebut ada empat perusahaan asing telah mengaku dosa ihwal kesepakatan bawah meja dengan Garuda. Tanpa menyebut nama perusahaan itu, Peter mengatakan beberapa di antaranya sudah membayar denda.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga, menanggapi bahwa Kementerian BUMN akan mendukung pejabat-pejabat lama Garuda diperiksa oleh lembaga anti-rasuah.

“Kami mendukung kalau benar Pak Peter memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Jadi kami dorong memang supaya mantan-mantan komisaris atau direksi bisa diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat bisa terjadi,” ujar Arya.

Menurut Arya, pihaknya mendukung adanya pemeriksaan terhadap direksi dan komisaris lama agar desas-desus kongkalikong tersebut terjawab secara terang-benderang. Garuda dilaporkan tengah menghadapi beban utang hingga Rp 140 triliun.

Utang itu salah satunya karena penyewaan pesawat yang tidak efektif karena tidak sesuai dengan karakteristik maskapai. Pengadaan pesawat bermasalah itu salah satunya armada Bombardier CRJ1000-NG.

Kecurigaan adanya praktik lancung telah diendus oleh Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Inggris ihwal kontrak Bombardier ini. KPK Inggris melakukan investigasi terhadap dugaan suap pengadaan Bombardier dari kontrak lessor dengan Garuda Indonesia pada November 2020 lalu.

Per akhir 2020, Garuda tercatat memiliki 18 unit Bombardier. Mantan Komisaris Garuda, Yenny Wahid, pernah bercerita bahwa pesawat Bombardier membuat perusahaan terus merugi karena biaya perawatannya sangat besar. “Kalau diterbangi rugi, kalau parkir apalagi. Ibaratnya perusahaan angkot tapi angkotnya Lexus dan kita harus tetap nyicil tiap bulan,” kata Yenny, beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru