Sabtu, 23 Agustus 2025

TETAP PROKES YA…! Survei KPAI: 61 Persen Orang Tua Murid Setuju PTM Meski Kasus Covid Naik

JAKARTA – Sebanyak 61 persen orang tua murid setuju pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski kasus Covid-19 naik. Sedangkan, 39 persen lainnya menyatakan tidak setuju.
Demikian hasil survey singkat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap persepsi orangtua tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus omicron di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Survey dilakukan selama dua hari yakni 4-6 Februari 2022 dengan total 1.209 responden yang hanya meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
“Hal ini searah dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendorong evaluasi PTM di ketiga wilayah tersebut,” kata Retno dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/2).

“Meskipun jumlah yang tidak menyetujui lebih kecil dari yang menyetujui kebijakan PTM 100 persen, namun Pemerintah tak boleh mengabaikan suara mereka,” kata Retno.

Karena masih ada yang tidak setuju, Retno menyarankan agar kelompok tersebut tetap difasilitasi izin orangtua untuk anaknya mengikuti PTM pada semua level PPKM.

“Karena ketika kebijakan PTM 100 persen maka ijin orang tua tidak ada lagi. Padahal ada 39 persen orang tua khawatir anaknya mengikuti PTM dan berharap dapat memilih serta dilayani PJJ,” urai Retno.

Pengisian Survey

Pengisian survey dilakukan dengan memakai aplikasi google drive survei ini tercatat turut diikuti oleh 1.209 partisipan yang didominasi DKI Jakarta (74 persen), menyusul kemudian Jawa Barat (20 persen), Banten (4 persen) dan wilayah selain ketiga daerah tersebut. Karena ada juga yang berpartisipasi, namun jumlahnya hanya 2 persen.

Adapun pekerjaan responden adalah Guru/Dosen (8 persen) dan selain guru/dosen (92 persen). Adapun jenjang pendidikan anak-anak responden yang terbanyak adalah jenjang SMA/SMK/MA/SLB mencapai 71 persen; kemudian SMP/MTs/SLB (15 persen) dan SD/MI/SLB (14 persen).

“Survei singkat ini untuk mengetahui pandangan orangtua terkait kebijakan PTM 100 Persen di wilayah PPKM level 1 dan 2. Juga usulan orangtua untuk perbaikan kebijakan PTM demi melindungi dan memenuhi hak-hak anak di masa pandemi, yaitu hak hidup, hak sehat dan hak atas pendidikan,” katanya.

“Karena setiap kebijakan pendidikan, seharusnya mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, keselamatan anak di atas segalanya,” tambah Retno.

Alasan Para Orang Tua Setuju PTM

Lebih lanjut, Retno menyebut alasan orangtua peserta didik yang setuju dengan anaknya mengikuti PTM 100 persen meski ada lonjakan kasus covid, yaitu.

Pertama; Anak-anak sudah jenuh PJJ dan malah sibuk dengan gadgetnya untuk memainkan game online ataupun Social Media (28 persen); kedua Anak-anak sudah terlalu lama PJJ, sehingga mengalami penurunan karena ketidakefektifan proses pembelajaran (50 persen).

Ketiga, kalau anak-anak dan sekolah menerapkan prokes ketat, maka penularan covid-19 bisa diminimalkan (15 persen); keempat, orangtua yang bekerja sulit mendampingi anak untuk PJJ (3 persen); sementara jawaban lainnya (4 persen).

“Data tersebut menunjukkan bahwa alasan para orangtua yang menyetujui PTM 100 persen meskipun kasus covid sedang meningkat adalah mengkhawatirkan ‘learning loss’ pada anak-anak mereka,” ujarnya.

“Karena mereka menilai PJJ kurang efektif sehingga anak-anak mereka menemui kesulitan memahami materi selama proses pembelajaran,” lanjutnya.

Tidak Setuju PTM

Retno juga menyebut alasan orangtua peserta didik yang tidak menyetujui kebijakan PTM 100 persen, yaitu; pertama, Anak belum mendapatkan vaksin atau belum di vaksin lengkap 2 dosis (2 persen).

Kedua, anak-anak sulit dikontrol perilakunya, terutama peserta didik TK dan SD (3 persen); ketiga, jika kapasitas PTM 100 persen, maka anak-anak selama pembelajaran sulit jaga jarak (21 persen); keempat, meningkatnya kasus covid, khususnya Omicron (72 persen); lalu, sisanya jawaban lainnya (2 persen).

“Mayoritas orangtua yang tidak menyetujui kebijakan PTM 100 persen memiliki alasan kesehatan, yaitu meningkatnya kasus covid, terutama omicron yang memiliki daya tular 3-5 kali lipat dari delta, sehingga mereka tidak ingin anak-anaknya tertular,” ujar Retno.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dari seluruh responden, Retno juga menanyakan terkait pendapat mereka, apakah selama PTM 100 persen dilaksanakan sekolah anak pernah ditutup sementara karena adanya kasus positif covid19.

“Jawaban responden cukup mengejutkan, karena yang mengaku sudah pernah sekolahnya ditutup sebagai tindaklanjut adanya temuan kasus covid di sekolahnya (78 persen), dan yang belum pernah sekolah anaknya ditutup (22 persen),” bebernya.

“Walaupun sekolah anaknya pernah ditutup karena adanya kasus warga sekolah yang positif. Namun para orangtua tetap mengijinkan anaknya kembali bersekolah tatap muka setelah sekolahnya ditutup beberapa hari. Alasannya, mereka mempercayai sekolah dan pemerintah daerah sudah sesuai SKB 4 Menteri dan telah dilakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment), ” lanjut Retno.

Saran Orang Tua  Untuk.Pemerintah

Dari seluruh pendapat yang didapat, Retno menghimpun sejumlah masukan dan saran dari responden kepada pemerintah daerah seiring meningkatnya kasus covid saat ini, terutama Omicron.

Pertama, Hentikan sementara PTM hingga 14 hari usai liburan Idul fitri (4 persen); kedua, hentikan sementara PTM sampai Maret 2022 (11 persen); ketiga, hentikan sementara PTM sampai tahun ajaran baru Juli 2022 (10 persen).

Kemudian, keempat, kembali ke PTM dengan kapasitas 50 persen (24 persen); kelima, tetap PTM 100 persen asalkan patuh protokol kesehatan dan anak langsung pulang kerumah (47 persen), sedangkan jawaban lainnya (4 persen).

“Usulan para orangtua dalam survey ini tetaplah mendukung pelaksanaan PTM, hanya saja mereka ingin kapasitasnya dikurangi menjadi 50 persen saja. Mengingat sulitnya jaga jarak saat proses pembelajaran di dalam kelas dan dalam ruangan tertutup selama beberapa jam, ini beresiko tinggi penularan. Bahkan ada 25 persen orangtua yang ingin PTM dihentikan dahulu,” ujar Retno.

Retno menambahkan, usulan PTM dihentikan dahulu ini diangka yang cukup besar, yaitu 25 persen orangtua peserta didik, meskipun dihentikannya sampai kapan berbeda-beda. Ada orangtua yang mengusulkan hingga usai 14 hari libur Idul Fitri (4 persen), sampai Maret 2022 (11 persen) dan sampai tahun ajaran baru (10 persen).

“Suara orangtua yang meminta PTM dihentikan terlebih dahulu karena Indonesia memasuki gelombang ketiga dan angka kasus covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, sangat amat patut menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” urainya

“Atas dasar konvensi Hak Anak, di masa pandemic Negara harus mengutamakan keselamatan anak diatas segalnya. Hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan di nomor 3, urutannya seharusnya demikian”, sambungnya. (Enrico N. Abdielli)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru