Berikut suaraĀ netizenĀ terhadap kebijakan Presiden Jokowi itu:
“Memberlakukan peraturan wajib BPJS untuk semua aspek pengurusan surat menyurat dan jual beli perniagaan,adalah salah satu cara Pemerintah memeras uang Rakyat secara terselubung,”Ā tulis @Yul***eborn.
“Kalau sebuah negara memaksakan sesuatu pada rakyatnya apalagi yang di paksakan itu bertentangan dengan HAM & kemerdekaan seseorang (freedom) maka faham inilah yang di sebut dengan faham “KOMUNIS”,”Ā tulis @The_BosGenk.
“Kita baru saja diributkan dengan munculnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT dan kini juga sudah keluar Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN,”Ā @aynie_***
“Banyak orang mampu berobat secara mandiri
Dn RS biasa mempersulit para pengguna BPJS dengan berbagai alasan kenapa pemerintah menganjurkan segala macam urusan harus dngn BPJS
Ada apakah dngn peraturan tersebut otak Q lg berputar bertakon takon ????”Ā tulis @Alivi***274464
“Bismillah …
Pandangan Islam mengharamkan asuransi karena terdapat unsur ketidakjelasan, unsur judi, riba, pemaksaan & beberapa hal yg bertentangan dgn prinsip syariah.
Jadi pemaksaan BPJS sbg syarat admin utk urus surat2 halal a/ haram ??”Ā tulis @AntonTenaba****.
“Umatnya dituduh radikal, suara adzan aja disuruh kecilin, duitnya ngiler ā︔ tulis @Julidz***.
“Peran negara menyusahkan rakyat sudah seperti cerita bersambung, gak kelar2,”Ā tulis @hanad0***.
“Besok2 kl nginep sm pacar yg ditanya: Kartu kesehatan.. Njiiirr…”Ā tulis @Dul67112***.
“Yang berhutang kalian, yang pakai uangnya kalian, yang Korup & Mangkrak kalian. Sekonyong-konyong Rakyat kalian peras pakai peraturan yang tumpang-tindih. Gak ada cerita, pokoknya kalian harus #CabutAturanBPJS”Ā tulis @DonK***un.
“BPJS kesehatan menjadi salah satu syarat mengurus dokumen menjadi signal bahwa pemerintah bokek berat. Dulu saat ambil utangan apakah tidak dipikirkan cara pembayarannya dan sumber dananya? Main tindas sama rakyat saja. Terobosan ala preman,” tulis @Kimberley20. (Web Warouw)