JAKARTA- Kontroversi tentang kelompok masyarakat penganut Ahmadiyah tampaknya masih terus terjadi. Para warga kelompok ini terus menerus merasa terancam, cenderung tak dilindungi. Kasus terakhir terjadi di Sungailiat, Kabupaten Bangka di Privinsi Bangka Belitung. Para penganut Ahmadiyah diusir dari tempat tinggal mereka. Ahmadiyah perlu memastikan dulu status agamanya. Hal ini disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (6/2).
“Terhadap Ahmadiyah ini memang kita musti hati-hati. Tidak salah juga kalau ada yang beranggapan pengusiran terhadap mereka, apalagi pihak berwenang cenderung mengamininya,–sebagai tindakan diskrimintif dan melanggar konstitusi warga negara. Pendapat seperti ini niscaya akan dapat dukungan kuat dari para pejuang HAM dan kelompok sekuler atau mungkin juga non muslim,” ujarnya.
Namun menurutnya persoalannya tak sesederhana itu. Harus dituntas dulu jawaban apakah Ahmadiyah merupakan bagian dari Islam atau bukan? Ini bukan ranah HAM, melainkan ranah agama dan komunitas Islam. Jadi para tokoh Islam harus duduk dan bicara lalu bersepakat tentang posisi Ahmadiyah itu. Pemerintah harus tunduk pada hasil kesepakatan para pemegang otoritas Islam.
“Kalau dianggap bagian dari aliran dalam Islam, maka mereka harus dilindungi. Tapi kalau dianggap bukan, maka harus ada langkah lain yang harus ditempuh untuk memastikan posisi warga Ahmadiya itu. Sekali lagi ini bukan ranah masyarakat awam agama Islam, jangan juga paksakan kehendak,” ujarnya.
Namun demikian menurutnya, di Malaysia dan Pakistan tak memperlakukan Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Tentu kedua negara mempunyai alasan tersendiri untuk memastikan status warga Ahmadiyah itu.
Laode Ida mengatakan, berkembangnya ajaran dan penganut Ahmadiyah sendiri harusnya dilihat sebagai bagian dari kegagalan para tokoh Islam di Indonesia dalam membina komunitasnya.
“Harus lakukan instropeksi mengapa para warga Muslim kemudian menggandrungi ajaran ini. Mungkin para tokoh agama sibuk dengan urusan-urusan lain, termasuk politik. Sehingga sebagian warganya tak tersentuh, lalu mencari dan temukan aliran sendiri, di mana salah satunya adalah Ahmadiyah,” jelasnya.
Celakanya menurutnya, kalau kemudian ajaran Ahmadiyah dianggap menyimpang dari ajaran Islam, maka nasib warga muslim yang beralih menganut Ahmadiyah itu juga terlantar dan terancam seperti sekarang ini. (Web Warouw)