JAKARTA- Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) disebut akan menjadi ‘tandingan’ Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran.
Jika hal itu ingin terwujud maka perlu ada revisi UU 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Sebab dalam UU tersebut dijelaskan bahwa organisasi profesi dokter satu-satunya adalah IDI. Hal ini dipertegas juga dengan hasil putusan MK tahun 2017 yang menyatakan bahwa IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.
Wawancara lengkap Sekretaris Jenderal Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, SH, MH (Kes.)
Ide untuk merevisi UU tersebut pernah disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena.
Lantas bagaimana tanggapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait hal tersebut?
āSaya rasa itu hak masing-masing organisasi ya. Ini namanya juga demokrasi. Nanti tinggal prosesnya di legislatif seperti apa,ā kata dia usai melakukan jumpa pers acara 15th Health Minister Meeting and Related Meetings (AHMM) di Hotel Conrad, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/5).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Budi menilai kehadiran PDSI adalah suatu bentuk perkembangan organisasi profesi yang terelakkan. Hal ini tidak hanya terjadi di bidang kedokteran tapi di hampir semua bidang profesi.
āKalau saya sih merasa bahwa evolusi itu terjadi di mana-mana yah. Aku rasa kita jalani saja secara alamiah,ā kata dia.
Budi memastikan posisi Kemenkes RI masih mengacu kepada UU 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Kemenkes hanya mengakui IDI sebagai profesi kedokteran.
āPosisi kita sekarang masih mengacu ke UU, ya UU-nya demikian. Orang-orang punya aspirasi ya itu haknya masing-masing negara,ā kata dia. (Web Warouw)