Oleh: Dr. Kurtubi *
UNTUK bisa mempercepat terbangunnya PLTN di Tanah Air dengan Teknologi PLTN Terbaru Generasi ke 4, maka diperlukan secepatnya menghapus ketentuan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang memposisikan Energi Nuklir sebagai OPSI TERAKHIR.
Perlakuan diskriminatif terhadap Energi Nuklir ini harus dihapus sebelum Pertemuan G20 di Bali. Maksudnya agar Presiden Jokowi sebagai Ketua Presidensi G20 beliau bisa MENDEKLARASIKAN Kebijakan “GO NUCLEAR FOR PEACE” sebagai Kesepakatan G20.
Negara kita butuh segera terbangunnya PLTN dengan listrik bersih bebas emisi karbon, non-intermitten lebih AMAN dan lebih MURAH untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Negara Industri Maju di tahun 2045.
Dengan Kebijakan ‘GO NUCLEAR FOR PEACE’ yang dideklarasikan di Forum Pertemuan G20 di Bali, gemanya akan membahana keseluruh DUNIA.
Terbuka peluang lebar bagi masuknya Investor Nuklir dari luar negeri. Tidak hanya dari Rusia seperti yang ditawarkan oleh Presiden Putin ketika bertemu dengan Presiden Jokowi di Moscow. Dan tidak hanya Investor Nuklir dari Amerika yang sudah membuka cabangnya di Jakarta. Tapi bisa juga datang investor nuklir dari Korea Selatan, Tiongkok dan lainnya.
Bahkan juga investor dari dalam negeri baik dari pihak swasta nasional maupun dari BUMN yang bisa kerjasama dengan investor nuklir luar negeri.
Sebab dalam jangka panjang negari besar ini akan butuh banyak Energi Nuklir/ PLTN untuk bisa mencapai Energy Mix Kelistrikan Nasional sebesar 20% ditahun 2050.
Hal ini sangat diperlukan untuk menopang INDUSTRIALISASI yang masif di seluruh Indonesia. Terutama industri-industri yang dibangun secara terintegrasi hulu-hilir berbasis sumber daya lokal di seluruh daerah yang membutuhkan jaminan supply listrik yang besar, non- intermittan bisa nyala non stop 24 jam, bersih bebas Emisi Karbon, aman dan murah. Agar selama masa transisi energi hingga tahun 2060 dan seterusnya, tidak memberatkan rakyat dengan biaya produksi listrik yang lebih mahal.
Tentu termasuk kebutuhan energi nuklir untuk mengkonversi ribuan armada kapal laut niaga berbasis BBM yang ada selama ini, menjadi kapal laut sipil berbasis energi nuklir yang dapat berlayar lebih cepat dan lebih effisien. Guna mendukung Percepatan dan SEKALIGUS Pemerataan Pembangunan diseluruh daerah.
Kebijakan dan strategi memanfaatkan energi nuklir juga dimaksudkan untuk dapat memperkuat KETAHANAN NASIONAL sebagai Negara Kepulauan.
Dengan Deklarasi ‘GO NUCLEAR FOR PEACE’, kita optimis untuk mengharap PLTN generasi terbaru bisa segera dibangun dan beroperasi menghasilkan listrik bersih dan murah. Serta armada kapal niaga sipil bertenaga nuklir juga bisa secepatnya bisa mulai berlayar mengarungi laut dan selat di tanah air.
Tidak harus menunggu tahun 2049 seperti yang direncanakan berdasarkan kebijakan energi dimana nuklir sebagai OPSI TERAKHIR.
Houston, 8 Juli 2022
* Penulis, Dr. Kurtubi – Anggota DPR-RI dan Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019. Alumnus CSM, IFP dan UI.