Sabtu, 5 Juli 2025

Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Husni Kamil Manik

JAKARTA- Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik. Presiden menyebut, almarhum Husni Kamil Manik merupakan sosok yang berintegritas tinggi dan sangat sederhana.

“Saya ingin mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk Bapak Husni Kamil Manik, Ketua KPU. Saya melihat beliau sangat bekerja keras, dengan integritas yang sangat baik dalam menyelenggarakan, menyiapkan, merencanakan, dan melaksanakan Pilkada di daerah, pemilihan bupati, walikota, gubernur, serta pemilihan presiden. Beliau adalah sosok yang sangat sederhana dan mempunyai integritas yang tinggi,” ujar Presiden usai membagikan paket bahan pokok di Solo, Jumat (8/7).

Husni Kamil Manik berpulang di usianya yang hampir menginjak 41 tahun. Almarhum menghembuskan nafas terakhir usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina sekira pukul 21.00 WIB, Kamis (7/7). Jenazah rencananya akan dimakamkan Jumat ini (8/7) di Jakarta.

Sementara itu, Konsolidasi internal antara para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan setelah proses pemakaman Ketua KPU Husni Kamil Malik.

Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengaku akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk menentukan figur pemimpin KPU.

“Dalam konteks pengelolaan organisasi yang modern, tentu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk melakukan konsolidasi. Namun, saat ini kami perlu berkonsentrasi untuk prosesi pemakaman almarhum pak Husni,” ujar Ida kepada media.

Sepeninggal Husni, para komisioner KPU harus menentukan sosok penggantinya di kursi ketua KPU. Jabatan ketua dan wakil-wakil ketua dipilih secara demokratis dari dan oleh anggota KPU dalam rapat pleno KPU.

Berdasarkan pasal 9 ayat 5 Undang-Undang Nomor 3 tahun 1999 tentang Pemilihan Umum, jabatan ketua dan wakil-wakil ketua dipilih secara demokratis dari dan oleh anggota KPU dalam rapat pleno KPU.

Mendiang Husni Kamil Malik. lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 18 Juli 1975, pernah menjabat sebagai anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Namun, sebelum masa jabatannya rampung di KPU Sumbar, Husni mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI sebagai komisioner KPU Pusat. DPR RI memilih Husni sebagai salah satu komisioner KPU baru.

Dalam rapat pleno pada April 2012, para komisioner KPU memilih Husni sebagai ketua. (Calvin G. Eben-Haezer/Bey Machmudin)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru