Jumat, 4 Juli 2025

Kronis! Asosiasi Pilot: Lion Air Manipulasi Data Gaji Untuk BPJS

JAKARTA- Insiden delay beberapa penerbangan Lion Air memicu kemarahan para calon penumpang pada hari Minggu (31/7). Kejadian tersebut sesungguhnya makin menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen Lion Air. Beberapa diantaranya adalah indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Capt.(Pilot) Eki Adriansjah, Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (APLG) kepada Bergelora.com, Selasa (2/8)

Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) meyakini bahwa insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini.

“Jadwal terbang tidak diberikannya tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini, pasca tindakan sebagian pilot SP-APLG yang menunda terbang pada 10 Mei 2016 lalu,” jelasnya.

Menurutnya penundaan terjadi karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot akibat tidak dipenuhinya komitmen pihak manajemen terkait pembayaran transportasi serta akumulasi berbagai persoalan lain yang telah berlangsung selama ini.

“Tidak cukup sampai di situ, pihak manajemen juga melakukan upaya “kriminalisasi” terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang mengada-ada,” jelasnya.

Menurutnya SP-APLG berpandangan bahwa pengelolaan industri penerbangan, di mana Lion Air termasuk di dalamnya, seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menaati seluruh regulasi dan perundangan yang berlaku, terlebih lagi karena industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan orang banyak. 

“Namun pada kenyataannya SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan,” ujarnya.

Untuk itu SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyikapi persoalan ini secara serius. SP-APLG siap memaparkan secara terbuka berbagai permasalahan di Lion Air yang pada dasarnya tidak hanya merugikan para pilot dan pekerja Lion Air tetapi juga merugikan publik sebagai pengguna jasa Lion Air.

Sebagai informasi, perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Mediasi dilakukan setelah upaya penyelesaian bipartit yang ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respon positif dari pihak manajemen Lion Air. Rabu (3/8) mendatang direncanakan akan diadakan  kembali pertemuan tripartit keempat di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

“SP-APLG juga sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR, dan sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air. Tetapi karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses,” jelasnya.

Ia memastikan SP-APLG akan terus all out memperjuangkan hak-haknya yang dirugikan akibat sikap dan tindakan manajemen Lion Air yang tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif.

Apa yang sedang diperjuangkan oleh SP-APLG saat ini menurutnya sejatinya bukan hanya sekadar bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan diri sendiri. Tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas agar industri penerbangan nasional ke depan dapat lebih profesional dan dipercaya oleh publik dalam seluruh aspek pengelolaannya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru