JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberi peringatan keras ke Golkar soal peluang perebutan kursi Ketua DPR lewat revisi UU MD3. Hasto mengatakan partainya memiliki kesabaran soal itu.
Mereka tak ingin peristiwa 2014 kembali berulang. Kala itu lewat revisi UU MD3, kursi ketua DPR diambil Golkar meski PDIP mendapat suara terbanyak dalam Pemilu 2014.
Hasto memastikan akan ada perlawanan keras dari seluruh kader dan simpatisan jika peristiwa itu kembali terjadi atas hasil Pileg 2024.
“Maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Hasto menjelaskan pada 2014 silam, partainya sudah cukup bersabar. Namun, sambungnya, ada batas dari kesabaran itu bila kembali terulang.
“Jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu,” imbuhnya.
Dia juga menyinggung kasus hukum yang kemudian menjerat dua Ketua DPR dari Golkar kala itu.
Menurut Hasto, peristiwa itu mestinya menjadi pelajaran. Dia mengingatkan agar jangan coba mengutak-atik atau merevisi kembali UU MD3 jika tak ingin ada perlawanan keras dari partainya.
“Sehingga jangan sulut sikap dari PDIP, yang tahun 2014 sudah sangat sabar,” kata Hasto.
“Tapi, kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan,” imbuhnya.
Mekanisme Penentuan Kursi Ketua DPR
Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, DPP Partai Golkar menunggu rapat pleno KPU yang akan melakukan konversi kursi atas hasil perolehan suara hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR pada Sabtu (23/3).
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merespons peluang kursi ketua DPR akan kembali diberikan kepada PDIP yang unggul dalam hasil suara Pileg.
Doli mengaku akan menerima keputusan KPU soal itu. Namun, pihaknya tetap membuka komunikasi dengan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait peluang mengubah mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.
“Sebetulnya kita akan lihat besok hasilnya seperti apa. Nah tentu apapun hasilnya nanti, kita akan menghormati dan itu kita sesuaikan dengan aturan peraturan perundangan yang berlaku saja,” kata Doli dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3).
“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain, dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan Pilpres,” imbuhnya.
Golkar saat ini menempel PDIP di peringkat kedua hasil perolehan suara Pileg 2024.
Golkar memperoleh 23.208.654 suara dengan persentase 15,28 persen. Sementara di peringkat pertama, PDIP mengantongi 25.387.279 suara dengan persentase 16,72 persen.
Berdasarkan aturan UU MD3, ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan perolehan suara terbanyak hasil pileg. Namun dalam kasus perolehan suara sama, ketua DPR akan diberikan kepada partai pemilik jumlah kursi terbanyak.
Sementara, jika suara dan kursi masih sama, opsi terakhir akan ditentukan berdasarkan persebaran kursi di sejumlah daerah hasil pemilihan.
Golkar pernah mendapat jatah kursi ketua DPR usai Pileg 2014 lalu, meski suara mereka kala itu berada di urutan nomor tiga di bawah PDIP dan Gerindra. Oleh karenanya, aturan penentuan kursi ketua DPR masih berpeluang berubah jika UU MD3 direvisi.
Sejumlah narasumber di internal anggota DPR maupun partai menyebut revisi UU MD3 berpeluang akan diubah.
Dimintai penegasan soal itu, Dolli enggan bicara tegas. Menurut dia, proses itu masih panjang. Pihaknya masih fokus pada proses sanggah yang baru dibuka oleh MK hingga 23 Maret.
“Saya kira pembicaraan tentang komposisi di semua lini baik di parlemen maupun di pemerintahan termasuk kabinet pada waktunya akan dibicarakan para ketum parpol dan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” kata Doli. (Web Warouw)