JAKARTA- Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan permufakatan jahat berupa suap dan gratifikasi untuk mengurus kasasi terdakwa Ronald Tannur. Di kediaman pribadi Zarof Ricar, penyidik menemukan uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 920 miliar.
Selain uang tunai dalam berbagai pecahan kurs asing, aparat dari Kejagung juga menemukan emas batangan Antam seberat 51 kilogram yang nilainya saat ini lebih dari Rp 75 miliar. Artinya bila ditotal, harta yang disita Kejagung dari rumah Zarof Ricar mencapai Rp 995 miliar atau nyaris menyentuh angka Rp 1 triliun.
Dari keterangan Zarif Ricar terkait uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan penyidik di rumahnya, diketahui bahwa ketika masih menjabat di MA, ia juga menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara di MA.
Uang tersebut dikumpulkan mulai tahun 2012 sampai 2022. Salah satunya diduga berasal dari pengurusan kasus Ronald Tannur, anak seorang anggota DPR RI yang tersandung kasus kematian pacarnya.
Setara Bansos Untuk 7,65 Juta Warga Miskin
Besaran uang senilai Rp 995 miliar tentu sangatlah fantastis. Melansir laman e-LHKPN di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof Ricar bahkan cuma melaporkan kekayaan sebesar Rp 51 miliar.
Sebagai perumpamaan saja, jika dibelikan beras kualitas medium yang menjadi standar beras bantuan sosial (bansos) pemerintah, uang sebesar Rp 995 miliar ini bisa dipakai untuk membeli 76,53 juta kilogram beras seharga Rp 13.000 per kilogramnya.
Dengan asumsi jumlah beras bansos yang diberikan untuk setiap kepala keluarga sebanyak 10 kilogram, maka uang sebesar Rp 995 miliar bisa dibagi rata untuk pemberian bansos ke 7,65 juta kepala keluarga warga miskin.
Perumpamaan lainnya, dana sebesar Rp 995 miliar juga bisa dipakai untuk anggaran makan siang gratis dalam satu hari untuk 66,33 juta anak sekolah dengan asumsi anggaran per siswa adalah Rp 15.000.
Sebagai pembanding saja, uang disimpan Zarof Ricar yang berstatus pensiunan PNS ini, mengalahkan harta kekayaan PNS terkaya di Indonesia yang bernama Nurhali.
Nurhali adalah seorang PNS di Kota Tangerang yang sempat viral karena memiliki kekayaan mencapai Rp 802 miliar sesuai dengan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 2022.
Sebagai guru sekolah berstatus ASN, Nurhali bisa kaya raya berkat klaim kepemilikan tanah di Jakarta Utara seluas 80.000 meter persegi.
Kronologi temuan uang nyaris Rp 1 triliun, permufakatan jahat berupa suap dan gratifikasi tersebut diduga dilakukan Zarof dengan Lisa Rahmat, kuasa hukum terdakwa Ronald Tannur.
Pada awalnya, Lisa Rahmat meminta Zarof Ricar agar mengupayakan hakim agung di MA tetap menyatakan Ronald tidak bersalah dalam putusan kasasi.
Sebagai upah, Lisa menyampaikan ke Zarof Ricar akan menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar bagi hakim agung tersebut dan fee sebesar Rp 1 miliar bagi Zarof.
Pada Bulan Oktober 2024, Lisa menyampaikan pesan kepada Zarof Ricar akan mengantarkan uang Rp 5 miliar.
Sebagaimana tertera di catatan Lisa, uang tersebut akan diberikan kepada Zarof Ricar untuk kemudian dibagikan kepada hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald, yakni atas nama S, A dan S.
Belakangan, Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan di sebuah hotel mewah di Bali. Rumahnya yang berada di Jakarta pun digeledah, di sana petugas menemukan uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas batangan 51 kilogram.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan dari keterangan Zarof Ricar terkait uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan penyidik di rumahnya, diketahui bahwa ketika masih menjabat di MA, Zarof juga menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara di MA. Uang tersebut dikumpulkan mulai tahun 2012 sampai 2022. (Web Warouw)