Sabtu, 5 Juli 2025

KALAH ITU MENYAKITKAN..! Komisi III DPR Pastikan Hanya PDI-P yang Mau Polri di Bawah Kemendagri

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, mayoritas fraksi di komisinya tidak sepakat dengan wacana untuk meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan itu sempat disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus yang menuding adanya pengerahan instansi kepolisian dalam pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah daerah.

“Teman-teman sudah fix ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ujar Habiburokhman singkat saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). Artinya, hanya PDI-P yang menginginkan wacana itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, narasi negatif yang digaungkan untuk menyudutkan pihak kepolisian bakal terus ada meskipun jika posisinya diletakkan di bawah Kemendagri.

Baginya, wacana itu bukan menjadi solusi atas kinerja kepolisian yang banyak mendapatkan sorotan saat ini.

“Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Bapak Presiden langsung, bukan di bawah kementerian nanti ngawur,” sebutnya.

Ntar dikit-dikit ke sana kemari seolah-olah dimanfaatkan oleh sekolompok orang misalnya. Nah itu narasi negatif,” sambung dia.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Ia mengatakan saat ini pihaknya tidak melihat urgensi untuk meletakkan kepolisian di bawah Kemendagri. Menurutnya, harus ada pembenahan kultur di internal Polri. Bukan malah mengubah struktur atau posisi organisasinya.

“Bagi PKB, setelah kami kaji, tetap (Polri) pada struktur yang ada sekarang ini, karena melihat argumentasi dan alasannya juga belum terlalu kuat, yang paling penting menurut saya yang diperbaiki, yang perlu direformasi adalah kultur, bukan struktur,” tuturnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan diketahui usulan untuk mengubah struktur kepolisian muncul setelah PDI-P merasa tak puas dengan hasil pilkada di sejumlah wilayah. Bahkan, partai banteng menuding adanya penggunaan aparat kepolisian untuk memenangkan calon kepala daerah tertentu. Tudingan itu pun disampaikan dengan menggunakan istilah parcok yang merupakan kependekan dari partai coklat. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru