JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Meski demikian, Tessa optimistis bahwa Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya, mengingat Hasto telah menyatakan kesediaannya untuk taat terhadap proses hukum.
“Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan,” tambah dia.
Tessa juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyetujui permintaan Hasto untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya.
Namun, hingga saat ini, jadwal baru untuk pemanggilan Hasto belum ditentukan.
“Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari),” ucap dia.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam pemanggilan KPK yang dijadwalkan pada hari ini. Ia seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Tessa menyampaikan, Hasto telah mengirimkan surat yang menyatakan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto meminta agar pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan hari ulang tahun PDI-P.
“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny kepada pers.
Mahasiswa Tuntut KPK Tangkap Hasto
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan massa mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi perkumpulan mahasiswa se-DKI dan mahasiswa antikorupsi menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka mendesak KPK segera menangkap dan mengadili tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.
Aksi digelar sore tadi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Massa mahasiswa menuntut KPK segera menangkap dan mengadili Hasto Kristiyanto.
Massa Mahasiswa juga membawa sejumlah spanduk dalam aksi demonstrasi kali ini. Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Mendukung KPK untuk Segera Menangkap Hasto Kristiyanto’ dan juga ‘Tangkap dan Penjarakan Hasto Kristiyanto’.
Massa mahasiswa meminta KPK tidak pandang bulu menegakkan hukum di Indonesia. Massa mengingatkan KPK bahwa proses yang lamban dalam kasus Harun Masiku akan melemahkan supremasi hukum.
Berikut 12 tuntutan massa mahasiswa terhadap KPK:
- Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk menyelesaikan masalah korupsi, utamanya berkaitan dengan pidana korupsi yang dilakukan oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sdr Hasto Kristiyanto
- Bahwa proses hukum yang lamban terhadap Harun Masiku dapat melemahkan supremasi hukum. Penangkapan terhadap Hasto adalah komitmen menegakkan keadilan dan bahwa hukum berlaku kepada siapa pun tanpa pandang bulu.
- Meminta KPK untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
- Mendesak KPK untuk mempercepat proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar yang hingga kini belum menemukan titik terang. Lambannya penanganan kasus hanya akan melemahkan supremasi hukum dan menumbuhkan ketidakpercayaan masyarakat.
- Menyatakan dukungan penuh kepada KPK untuk tetap independen dan bebas dari Intervensi politik serta menolak upaya pelemahan lembaga ini dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberantas korupsi.
- Kami meminta kepada KPK selain menangkap Hasto Kristiyanto dan tangkap Harun Masiku
- Bagaimana dengan KPK kasus Harun Masiku sudah hampir 5 tahun belum juga di tangkap.
- Kami akan hadir ratusan massa dengan tujuan untuk memperkuat KPK segera tangkap dan penjarakan Hasto Kristiyanto
- Hidup mahasiswa hidup rakyat Indonesia kita hadir di sini karena rakyat Indonesia segera tangkap Hasto Kristiyanto
- Hari Ini lawan kita adalah KPK, karena KPK tidak bisa menangkap Hasto Kristiyanto
- KPK jangan tunduk dengan Hasto Kristiyanto, KPK jangan tunduk kepada partai Hasto Kristiyanto harus segera ditangkap
- Sekali lagi kami meminta kepada KPK untuk segera menangkap Harun Masiku agar semua rakyat dan mahasiswa di Indonesia ini dan publik percaya lagi dengan KPK, hidup mahasiswa hidup rakyat Indonesia.
(Web Warouw)

