JAKARTA – Ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan yang sudah dinyatakan eligible tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) akibat kesalahan dalam proses penginputan data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikti) Saintek telah memperpanjang waktu finalisasi PDSS, pihak sekolah tetap mengalami kendala.
Christina Hutapea, Wakil Kepala Sekolah SMK N 10 Medan Bidang Humas dan Hubungan Industri, menjelaskan bahwa pihak sekolah menggunakan sistem e-rapor untuk menginput data.
“Kendala memang karena kita pakai e-rapor menginputnya, tidak manual,” ujarnya saat diwawancarai di sekolah pada Rabu (12/2/2025).
Christina menambahkan bahwa pihak sekolah telah memilih e-rapor untuk penginputan data, namun mengalami kegagalan karena nilai semester V siswa tidak terbaca oleh sistem PDSS.
“Nah, sewaktu perpanjangan kemarin tak bisa diubah lagi ke manual,” ungkapnya.
Saat ini, Kepala Sekolah SMK N 10 Medan masih berada di Jakarta untuk bertemu dengan pihak Kemendikti Saintek. Christina berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
“Ya sejauh ini pihak sekolah berupaya bagaimana anak kami mendaftar untuk jalur SNBP. Sejauh ini kami belum menerima hasil pertemuan di Jakarta, karena pimpinan masih di sana,” tutupnya.
Sok Pintar Pakai E-Rapor!
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkanRatusan siswa bersama sejumlah orangtua siswa memenuhi Jalan Teuku Dik Ditiro, Kota Medan, tepatnya di depan SMK Negeri 10 Medan pada Rabu (12/2/2025). Mereka protes tidak bisa mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) karena kelalaian sekolah dalam melakukan input data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
KOMPAS.COM melaporkan, ratusan siswa ini membawa spanduk dan karton yang berisi keresahan serta sindiran mereka terhadap sekolah. Di antaranya, “Sok Pintar!!! Pakai e-raport #berikan hak kami”.
“Ya, hari ini kami menyampaikan amarah kami karena ada 140 siswa eligible yang tak bisa ikut SNBP karena kelalaian sekolah,” kata Oktavia Situmorang, orangtua siswa.
“Kemarin, pihak kementerian sudah memberikan perpanjangan untuk menginput data. Akan tetapi, sekolah tetap tak berhasil. Setelah ini, kami akan mengadu ke DPRD Sumut,” tambahnya.
Perlu diketahui, sebelumnya para siswa ini telah melakukan aksi pada Kamis (6/2/2025). Kala itu, pihak sekolah telah mengaku lalai dalam menginput data ke PDSS.
Menurut Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Sumut Wilayah I, Duta Syailendra, akar masalah ini terletak pada pihak sekolah yang kurang mengantisipasi terjadinya error saat menginput data.
Ia menguraikan, pada dasarnya ada dua metode untuk menginput data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yakni sistem manual dan e-rapor.
Dalam persoalan ini, SMKN 10 Medan mengambil langkah e-rapor. Sayangnya, pihak sekolah melakukan finalisasi data e-rapor pada 30 Januari 2025, satu hari sebelum deadline.
Alhasil, ketika data e-rapor semester V siswa tak terbaca sistem PDSS, pihak sekolah tak memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.
“Tentu saya kecewa melihat ini. Ini kan antisipasi yang kurang. Kalau seminggu sebelum diinput, antisipasinya kan bisa dilakukan,” ungkap Duta saat diwawancarai di SMK N 10 Medan. (Web Warouw)