JAKARTA- Kemensos RI diminta mengembalikan hak Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada rakyat miskin. Hal ini disampaikan Roy Pangharapan dari DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) menanggapi temuan kemensos atas 2 juta KTP tak aktif tapi masih menerima bantuan sosial (bansos) secara rutin.
“Perlu diketahui oleh Kemensos bahwa semenjak PBI ditangani ke Kementerian Sosial, pendataan ulang dilakukan oleh dinas-dinas sosial di daerah secara random acak. Sehingga banyak orang miskin dan tak mampu kehilangan haknya menerima PBI dan digantikan ke orang mampu, keluarga RT, lurah atau kepala desa,” ujarnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (27/2).
Ia menjelaskan pasien dari keluarga tak mampu akhirnya tidak bisa lagi berobat.karena PBI nya sudah tidak berlaku lagi.
“Sebelumnya biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS-PBI yang dibayarkan oleh pemerintah. Sekarang harus membayar iuran, padahal gak punya uang,” jelas Roy Pangharapan.
Ia berharap pendataan terbaru oleh Kemensos mengembalikan hak keluarga tak mampu untuk menerima PBI yang ditanggung pemerintah, tanpa membayar iuran lagi.
2 Juta KTP Tidak Aktif Masih Terima Bansos
Sebelumnya dikabarkan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono, mengungkapkan bahwa terdapat 10 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak aktif di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2 juta KTP masih menerima bantuan sosial (bansos) secara rutin.
“Total penduduk Indonesia 285 juta sekian, itu masih 10 juta KTP yang tidak aktif yang masih perlu diverifikasi, tetapi dari 10 juta yang tidak aktif ini, 2 juta masih menerima bansos,” ungkap Agus saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah, Senin (24/2/2025).
Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan verifikasi lapangan untuk memperbarui 10 juta KTP tersebut dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penyaluran bansos tepat sasaran bagi penduduk miskin.
Agus menilai bahwa sebagian pemilik KTP tidak aktif kemungkinan telah meninggal, berpindah tempat, atau menjadi pekerja migran di luar negeri.
“Kita akan cek ke lapangan. Ini ada dugaan mereka bisa PMI ya kan? KTP-nya masih aktif tapi domisilinya di luar negeri. Bisa sudah meninggal. Kemudian bisa pindah tempat, seperti itu. Ini lagi mau kami identifikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua bisa ketahuan siapa mereka ini supaya datanya clear dan bantuan sosial tepat sasaran,” lanjutnya.
Saat ini, angka kemiskinan nasional mencapai 8,57 persen atau setara dengan 24,06 juta penduduk.
Agus juga mencatat bahwa 52,45 persen penduduk miskin tinggal di Pulau Jawa, di mana 14,12 persen di antaranya merupakan penduduk Jawa Tengah, yang menempati urutan ketiga termiskin setelah Jawa Timur dan Jawa Barat.
Sebanyak 12 kelompok pemerlu atensi (PAS) dipastikan akan menerima bantuan dari pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan, termasuk anak-anak rentan, penyandang disabilitas, lansia telantar, kelompok berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, kelompok bermasalah sosial, perempuan rentan, serta fakir miskin.
Agus menjelaskan bahwa DTSEN merupakan penggabungan dari tiga basis sumber data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE).
“Sebelumnya DTKS biasanya jadi acuan buat Dinsos, Regsosek data milik Badan Pusat Statistik (BPS), dan P3KE dipakai BKKBN. Nah dengan DTSEN semua kementerian dan pemerintah provinsi harus pakai data ini sebagai data tunggal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa dalam penyaluran data, ditemukan inclusion errors yang menunjukkan sejumlah penduduk yang selama ini menerima bansos dinilai tidak layak berdasarkan hasil pemadanan dan perangkingan data, sehingga harus dikeluarkan dari data penduduk miskin. Di sisi lain, exclusion errors menunjukkan bahwa terdapat penduduk yang tidak mendapat bansos padahal dinilai layak, sehingga harus dimasukkan untuk mendapatkan intervensi pengentasan kemiskinan.
“DTSEN bertujuan untuk penyaluran sasaran bansos yang lebih tepat dan membangun database profil sosial ekonomi penduduk Indonesia,” tandasnya. (Web Warouw)