JAKARTA – Tiga orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengamanan di malam takbiran lebaran Idul Fitri di kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dianiaya dua orang oknum anggota TNI, Senin (31/3/2025) dinihari.
Akibatnya ketiga anggota polisi tersebut mengalami luka di bagian wajah dan kepala, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi saat sekelompok pemuda, dua diantaranya merupakan anggota TNI yang menggeber-geberkan kendaraan motornya di depan Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
“Dua anggota (Polsek) kemudian mendatangi kelompok pemuda tersebut dan kemudian terjadi penganiayaan terhadap dua anggota polisi,” kata Ipda Baharuddin, Rabu (2/4/2025).
Usai melakukan penganiayaan, dua oknum anggota TNI kemudian bergerak agak menjauh dari lokasi pernganiyaan pertama.
“Lalu ada seorang anggota Brimob datang karena mendengar ada keributan, namun kembali dianiaya,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, anggota Polres Muna yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut kemudian menuju ke lokasi bersama dengan anggota POM Kodim 1416 Muna.
“Tiba di lokasi anggota Polres menangkap 6 orang pelaku yang merupakan warga sebagai tersangka.
Sementara dua oknum TNI langsung ditangani POM pada malam itu juga,” ucap Baharuddin.
Sementara itu, tiga orang anggota polisi tersebut kemudian dibawa ke RSUD untuk perawatan, dari ketiga korban tersebut, seorang perlu mendapatkan perawatan intensive.
Tiga anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripda H dan Briptu RS yang bertugas di Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP yang bertugas di Brimobda Sulawesi Tenggara.
“Kasus ini untuk 6 orang warga sebagai tersangka, akan terus proses hukum,” katanya.
Sementara itu, insiden penganiayaan tersebut mendapatkan perhatian yang serius dari Komandan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto.
Danrem menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan tetap memberlakukan proses hukum kepada para pelaku dan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota TNI yang terbukti melanggar aturan.
“Saat ini, kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Wahyu melalui pesan pendeknya.
Dua oknum anggota TNI tersebut yakni inisial AN yang bertugas di Den Intel Korem Palu dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari.
Danrem menjelaskan bahwa perkelahian tersebut bermula dari kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun, karena situasi yang melibatkan banyak orang, bentrokan tidak dapat dihindari.
“Kami memastikan bahwa kedua pihak akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin dan hukum di tubuh TNI,” ujarnya.
Kepada Bergelora.com di Jakart dilaporkan, pihak berwenang kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut dan memastikan tindakan hukum yang adil bagi kedua oknum yang terlibat. (Web Warouw)
KOQ MAKIN LIAR NIH..? Kronologi 3 Polisi Dianiaya 2 Oknum TNI di Muna Barat, Berawal dari Pengamanan Malam Takbiran
