JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut bahwa Jabar kini sudah sampai pada tingkat mencemaskan karena saking banyaknya tambang dan bangunan liar. Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat menjawab perihal penyegelan Eiger Camp di kaki Gunung Tangkuban Parahu. Khusus Eiger Camp, Dedi Mulyadi mengatakan, akan menghitung berapa kerugian negara yang timbul akibat dari alih fungsi lahan ini.
“Gini, saya sudah… Nanti hari Senin berkirim surat ke IPB untuk meminta pakar IPB menghitung problem kerugian negara yang ditimbulkan karena alih fungsi lahan. Baik aspek keuangan maupun lingkungan. Jadi dari situ nanti akan dijadikan dasar melakukan evaluasi terhadap perizinan,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
“Semua di Jawa Barat. Kan ini bukan hanya Eiger ya, berbagai bangunan dan tambang liar. Tambang liar di Jawa Barat kan lebih dari 200 tambang. Ini kan Jawa Barat sudah sampai pada tingkat mencemaskan,” katanya lagi.
Menurut Dedi Mulyadi, gunung, aliran sungai, hingga pembangunan rumah di Jabar sudah sangat mencemaskan. Dia menegaskan bahwa tugas gubernur adalah menghilangkan seluruh kecemasan itu.
Dedi Mulyadi pun menyerahkan proses penegakan hukum terkait alih fungsi lahan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kalau saya lebih pada membangun kesadaran publik,” ujar Dedi Mulyadi.
Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan, proyek pembangunan wisata Eiger Camp yang berlokasi di kaki Gunung Tangkuban Parahu resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran lingkungan.
Eiger Camp diketahui membuka lahan di kawasan perkebunan teh yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara VIII, tepatnya di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jawa Barat, Supriyono, menjelaskan bahwa langkah penyegelan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Instruksi dari KDM jelas, hentikan kegiatan karena ini tidak sesuai dengan tata ruang yang ada. Apalagi ini bisa menimbulkan efek negatif, yakni bencana banjir dan longsor,” kata Supriyono usai melakukan penyegelan pada Jumat (28/3/2025). (Web Warouw)