JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyebut tujuan dirinya memberantas praktik-praktik korupsi ialah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih terutama untuk anak-anak muda generasi penerus bangsa.
“Kami adalah angkatan yang memang sebentar lagi harus meninggalkan podium. Kami berbuat ini hanya untuk anak dan cucu-cucu kita. Kami sekarang berjuang melawan korupsi supaya anda (generasi penerus) mengambil alih negara dalam keadaan baik, kuat,” tegas Presiden Prabowo, Senin (2/6/2025).
Presiden Prabowo pun meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak muda untuk membantu dirinya menciptakan pemerintahan yang bersih, dan melawan korupsi.
“Jangan ragu-ragu! (Jika) melihat pejabat, pemimpin melanggar, laporkan! Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan! Jangan terima penyelewengan,” kata Presiden Prabowo.
Terakhir, ia kemudian meminta rakyat Indonesia juga harus bersikap dan bertindak manakala menemukan pejabat yang berbuat sekehendak dirinya.
“Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya, dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” sambung Presiden Prabowo.
Dalam pidato yang sama, Presiden juga kembali mengingatkan seluruh unsur-unsur dalam pemerintahan, termasuk lembaga-lembaga pemerintah, untuk berbenah dan membersihkan diri. Presiden menegaskan negara akan segera bertindak.
“Negara kita kuat, mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana yang tidak setia kepada negara, yang melanggar undang-undang, yang melanggar Undang-Undang Dasar, akan kami tindak!” sebut Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga mengingatkan pejabat-pejabat yang tidak mampu menghentikan dan mencegah kebocoran uang negara, lebih baik mundur daripada nantinya diberhentikan oleh Presiden.
“Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti! Semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas, lebih baik mundur sebelum saya berhentikan,” sambung Presiden Prabowo.
Percuma Tanpa Hukuman Mati Bagi Koruptor
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilqporkan, Pengamat dan praktisi hukum, Zeth Kobar Warouw, SH mengatakan keinginan yang kuat dari Presiden Subianto untuk menumpas semua korupsi akan percuma tanpa hukumam mati.
“Keinginan itu gak akan jalan jika tidak didukung dengan pelaksanaan hukum yang keras yaitu hukuman mati. Masyarakat sudah banyak memberikan laporan di kepolisian, di kejaksaan bahkan di KPK. Malah pelapor bisa dikriminalisasi. Korupsi tetap berjalan,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/6).
Namun jika tiga sampai lima orang koruptor besar dihukum mati, maka akan menurunkan angka korupsi diwaktu akan datang.
“Sayangnya pemerintah takut dibilang melanggar HAM. Jadi pemberantasan korupsi seadanya. Dan korupsi semakin luas,” ujarnya.
Peluang Korupsi Masih Banyak dan Luas
Sebelumnya Zeth Kobar Warouw, SH mengatakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pernah bisa dihabisi, selama peluangnya terus menerus masih banyak memberikan kesempatan.
Ia mengatakan, kesempatan korupsi terbuka memberikan krsempatan untuk membobol negara, di semua lini pemerintahan, pusat, daerah, departemen, dinas daerah, sipil, TNI/Polri, BUMN, BUMD, dan swasta. Dari kantor presiden sampai kantor desa. Semua itu menjadi hamparan garapan yang luas untuk korupsi yang subur bagi para calon koruptor.
“Tanpa susah-susah mencari peluang untuk korup, kesempatan korupsi selalu datang untuk menawarkan peluang di depan mata. Karena sistim yang sengaja dilemahkan seperti menyediakan lubang-lubang hitam untuk korupsi,” ujarnya, di Jakarta, 11 Mei 2025 lalu.
Yang kedua menurutnya sistim sengaja dilemahkan sehingga pengawasan yang lemah justru menantang untuk korupsi. Elit-elit politik menempatkan petugas-petugasnya dalam lembaga-lembaga pengawasan untuk mengakali dan memanipulasi laporan audit untuk mengamankan korupsi.
Lembaga-lembaga inspektorat internal, BPKP, BPK dalam pemerintah sengaja dilumpuhkan bahkan menerima bagian dari korupsi yang sedang berlangsung, setiap tahun membobol uang negara yang sebagian besar didapat dari pajak masyarakat.
“Tanpa pengawasan, siapapun bisa mengambil kesempatan. Kalau kesempatan dibiarkan lewat maka orang lain yang akan menikmati. Maka fabrikasi korupsi meluas di setiap disemua lini,” jelasnya.
Yang ketiga menurutnya adalah pelemahan sistim hukum dan peraturan yang malahan mendukung korupsi. Para elit legislator di DPR adalah milik partai-partai politik yang niatnya memang menciptakan sistim hukum yang lemah agar mempermudah penjarahan negara.
Dalam sistim politik demokrasi liberal seperti saat ini sangat wajar partai politik dikuasai oleh kepentingan para pemilik modal besar baik dari dalam maupun luar negeri.
“Sehingga yang terjadi adalah hukum tidak akan pernah membuat jera koruptor, malahan akan semakin memperluas dan memperdalam praktek korupsi. Yang diuntungkan adalah para koruptor, partai politik dan pemilik modal. Yang dirugikan adalah negara dan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Yang keempat menurutnya adalah penegak hukum dari pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan KPK dalam sistim hukum yang lemah tentu saja berada dalam cengkraman kepentingan membobol negara.
“Justru penegak hukum mendapat keuntungan dihilir sistim yang korup. Peluang selalu ada, tidak ada pengawasan, peraturannya lemah. Kalau bukan kita, siapa lagi!. Maka panenlah para mafia hukum di setiap kasus korupsi,” Jelasnya.
Jadi menurutnya soal undang-undang perampasan aset menjadi sangat bertentangan dengan kepentingan para koruptor penyelenggara negara, legislator, partai politik dan bemilik modal.
“Undang-undang semacam ini membutuhkan situasi revolusioner. Tidak cukup dengan pernyataan Presiden dalam satu hari seremonial hari buruh 1 Mei kemarin. Ada tembok tebal yang menghadang,” ujarnya.
Saatnya Hukuman Mati
Sebelumnya, Zeth Kobar Warouw menegaskan, saatnya hukuman mati diterapkan di Indonesia terhadap para koruptor baik ada eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Karena hanya kematian yang bikin para pejabat takut atau setidaknya enggan melakukan korupsi.
“Hukuman mati pada beberapa dari puluhan koruptor paling kakap yang sedang proses akan memberikan efek kejut dan menakutkan baik pada pejabat dan keluarganya. Istri dan anak yang biasa minta barang mewah dan jalan-jalan keluar negeri otomatis akan berhenti merengek, karena bayangan hukuman mati ada disetiap keluarga pejabat yang hidupnya glamour,” tegasnya Kamis (6/3).
Menurutnya, para koruptor yang belum ketahuan akan memilih mengembalikan uang jarahannya. Keluarganya pasti gemetaran mengingat ancaman hukuman mati kalau sampai ketahuan. Seruan Presiden Prabowo agar para koruptor mengembalikan uang negara pasti akan bermanfaat.
“Percuma kalau hukuman mati tidak diterapkan, malahan seruan Presiden Prabowo jadi tertawaan para keluarga koruptor dan jadi pompa kebencian anti pemerintah,” ujarnya.
“Hukuman mati juga akan menghapus penjara buat koruptor yang selama ini melahirkan korupsi berupa pungli dan pemerasan di penjara,” Sambungnya.
Hukuman mati menurut Zeth Warouw juga otomatis akan mendidik keluarga dan masyarakat tentang bahaya korupsi. Koruptor yang dihukum mati akan memberikan sanksi sosial kepada keluarga setidaknya pada 3 generasi dibawah dan 3 generasi ke atas dan seluruh keluarga besar. Ini akan efektif dan cepat terjadi peningkatan kesadaran tentang bahaya korupsi, lebih berbahaya ketimbang tersengat listrik, karena seluruh keluarga besar akan ikut ‘mati’ oleh sanksi sosial.
“Seluruh keluarga besar otomatis kesulitan mendapatkan pekerjaan, akan kesulitan mendapatkan sekolah bahkan kesulitan mendapat tempat tinggal karena ditolak masyarakat,” paparnya.
Sehingga menurutnya penegakan hukum tidak membutuhkan program sosialisasi anti korupsi miliaran yang selama ini sia-sia.
“Baru satu sampai 5 orang koruptor saja yang dihukum mati secara bergiliran dan mendapatkan publikasi luas, pasti akan membuat semua pejabat dari tingkat desa sampai nasional takut untuk mengentit serupiah pun,” ujarnya.
Pro-Kontra Hukuman Mati
Zeth Warouw menyoti pro kontra yang tidak berujung dari hukuman mati, sementara koruptor menari-nari di atas uang rakyat banyak yang dikorup dan penderitaan rakyat karena kemiskinan.
“Penolakan hukuman mati atas nama HAM seorang koruptor sudah absurd karena jutaan rakyat yang gak bisa keluar dari lubang kemiskinan beranak pinak karena negara membiarkan duit rakyat dirampok koruptor,” ujarnya.
Zeth Warouw mengatakan, hukuman mati dipertentang dengan Sila Ketuhanan dan Sila Prikemanusian dalam Pancasila secara semena-mena atas nama agama dan kemanusiaan.
“Tapi mereka menutup mata pada jutaan orang yang menjadi korban generasi ke generasi akibat korupsi merajalela,” tegasnya.
Menurut Zeth, karena para koroptor karena tidak kapok justru menggunakan ruanh demokrasi liberal untuk membela diri dengan berbagai cara.
“Ada yang pakai media massa. Ada yang pakai demo-demo untuk membangun opini dirinya tak bersalah. Ini yang selalu mencemari demokrasi hari ini. Padahal mereka sudah merampok uang rakyat dan negara tapi punya kesempatan mempengaruhi opini publik bahkan aparat hukum termasuk, hakim-hakim di pengadilan. Mau sampai kapaj begini terus,” katanya. (Calvin G. Eben-Haezer)