JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penerima tambahan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul, sapaan akrabnya, menekankan bahwa DTSEN wajib menjadi acuan tunggal bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan pemerintah dan program-program pemberdayaan.
“DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” kata Gus Ipul dalam siaran pers, dikutil Bergelora.com di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Gus Ipul menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto ingin bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mengacu pada data dari Dewan Energi Nasional atau DEN (2025), dari Rp 504 triliun bansos dari seluruh kementerian dan lembaga, 45 persen di antaranya ditengarai tidak tepat sasaran.
“Presiden ingin apa yang diberikan ini (bantuan) tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Gus Ipul.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil ground-checking, ada lebih dari 1,9 juta data yang disebut inclusion errors, yakni mereka seharusnya tidak dapat bantuan, tapi selama ini mendapatkan bantuan. āAda juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” ujar Gus Ipul.
Stimulus ekonomi Rp24,44 Triliun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif selama Juni-Juli di Istana Negara, Senin (2/6/2025).
Total anggaran stimulus terdiri atas Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 850 miliar dari non-APBN.
āHari ini Bapak Presiden memutuskan memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,ā ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut lima paket stimulus tersebut yaitu diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Tambahan bansos akan diberikan kepada kelompok rentan dan miskin sebesar Rp 200.000 untuk dua bulan kepada penerima sasaran kartu sembako, yaitu 18,3 juta penerima.
“Selain Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan Juni ini, mereka akan mendapatkan 10 kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, sehingga total mereka akan mendapatkan 20 kg beras. Total anggarannya disediakan adalah sebesar Rp 11,93 triliun,” ujar Sri Mulyani. (Web Warouw)