Rabu, 2 Juli 2025

JANGAN OGAH-OGAHAN DONG..! Kejagung Cari Riza Chalid, Periksa 5 Korporasi Singapura Terkait Korupsi Pertamina 

JAKARTA- Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terbang ke Singapura, untuk mencari informasi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Sebanyak lima perusahaan diperiksa.

“Sudah ada tiga korporasi yang bersedia untuk diperiksa dan memberikan keterangan di Singapura, dan ada dua korporasi yang menyatakan bersedia untuk memberikan keterangan secara online,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 6 Juni 2025.

Harli mengatakan penyidik Kejagung sudah berada di Singapura sejak 1 Juni 2025. Sejumlah warga asing sudah dimintai keterangan.

Permintaan keterangan ke warga Singapura dan kantor di sana didasari kesepakatan agency to agency,  yang dibangun Kejagung. Harli belum bisa memerinci informasi yang didapat penyidik dari perjalanan dinas itu.

“Semua upaya yang dilakukan oleh penyidik, bekerja sama dengan atase kita yang ada di sana, dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Singapura, saya kira kita tunggu bagaimana perkembangan update-nya,” ucap Harli.

Penyudik seharusnya sudah pulang pada 4 Juni 2025. Namun, Harli menyebut pencarian informasi di Singapura berpeluang diperpanjang.

“Kemungkinan masih akan diperpanjang, karena kami masih akan menunggu apakah masih ada pihak-pihak lain yang bersedia memberikan keterangan secara sukarela,” ujar Harli.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. Mereka adalah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock dan Optimasi Produk PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne (EC) sebagai VP Trading Operation.

Dugaan praktik rasuah ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023. Sebab, atas beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, menimbulkan ketigian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Cari Riza Chalid

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Kejaksaan Agung masih terus memonitor keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid yang hingga saat ini belum diperiksa dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

“Sepertinya belum (diperiksa). Karena keberadaannya masih sedang terus dimonitor,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Harli mengatakan, penyidik memonitor ayah dari salah satu tersangka kasus korupsi di Pertamina ini melalui berbagai cara dan sarana.

“Kita monitor dengan berbagai sarana, dengan berbagai kerja sama,” lanjut Harli.

Diketahui, Riza Chalid merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025 lalu.  (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru