Sabtu, 12 Juli 2025

MASIH WAJIB SETOR PAJAK GAK..? Pemerintah Minta PIK Kelola Sampah Sendiri: Jangan Bebani Pemprov DKI

JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola kawasan  Pantai Indonesia Kapuk (PIK) untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Secara umum PIK ini menampung 300 ribu orang, sehingga potensi sampah yang dihasilkan sekitar 150 ton per hari,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau Pasar Segar PIK, di Jakarta Utara, Minggu (6/7).

“Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai di lokasi PIK sendiri, tanpa membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan bahwa wilayah Jakarta Utara telah memiliki fasilitas penanganan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, yang mampu mengelola 2.500 ton sampah per hari berdasarkan rencana pembangunan.

Dengan demikian, katanya, pengelola kawasan yang berada di wilayah tersebut dapat berkolaborasi untuk menyediakan bahan baku sampah yang membutuhkan fasilitas tersebut.

“Di Jakarta Utara telah ada RDF Rorotan, maka pengelola PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyelesaikan sampahnya,” tutur Hanif.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Menteri Hanif dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan permintaan agar RDF Rorotan dapat segera beroperasi pada Juli 2025 untuk mengurangi tekanan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah tidak dapat menampung sampah, karena kelebihan kapasitas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mulai mengoperasikan fasilitas tersebut pada September 2025. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru