Selasa, 15 Juli 2025

BENER GAK NIH..? Tembus Rp13.692 T, Sri Mulyani: Kekayaan RI Melonjak Tinggi!

JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan hasil pengelolaan negara yang melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Terutama kekayaan negara yang sudah mencapai Rp13.692,4 triliun per akhir 2024.

“Kekayaan negara melonjak tinggi,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/7/2025)

Nilai aset negara secara keseluruhan itu naik bila dibandingkan pada catatan 2023 yang sebesar Rp 13.072,8 triliun.

Adapun pendapatan yang dihimpun sepanjang tahun 2024 tercatat Rp 3.115,3 triliun, lebih rendah dari beban operasional sebesar Rp 3.353,6 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 238,3 triliun.

Sri Mulyani juga menyampaikan, cakupan stakeholders yang semakin luas. Antara lain Kementerian/Lembaga yang mencapai 99, 546 pemerintah daerah, 75.266 desa dan 19.439 satuan kerja.

Wajib pajak yang memiliki kontribusi besar dalam penerimaan negara mencapai 82,23 juta dan 148 ribu eksportir/importir.

Minta Tambah Anggaran Kemenkeu di 2026, Jadi Rp 52,01 T

Dalam kesempatan itu juga dilaporkan, Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026, dari pagu indikatif yang direncanakan. Namun, besarannya masih jauh lebih rendah dari total anggaran pada 2025 yang sebesar Rp 53,19 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif atau pagu awal yang ditetapkan untuk Kementerian Keuangan hanya senilai Rp 47,13 triliun pada 2026, namun total anggaran itu baru bisa memenuhi kebutuhan segelintir program strategis, yakni dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara.

Sedangkan program lain seperti kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara belum tercakup dalam pagu indikatif, sehingga memerlukan usulan tambahan senilai Rp 4,88 triliun, sehingga total kebutuhan anggarannya menjadi Rp 52,017 triliun pada 2026.

“Sehingga secara keseluruhan kami usul pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 52,02 triliun, yaitu Rp 47,13 triliun ditambah Rp 4,88 triliun,” ucap Suahasil Nazara saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (14/7/2025).

Dengan adanya tambahan usulan anggaran itu, maka alokasi anggaran per program, seperti untuk kebijakan fiskal dari Rp 0 menjadi Rp 90,03 miliar, pengelolaan penerimaan negara dari Rp 1,46 triliun, menjadi Rp 1,99 triliun, pengelolaan belanja negara dari Rp 0 menjadi Rp 24,40 triliun, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dari Rp 186,51 miliar menjadi Rp 289,23 miliar, dan dukungan manajemen dari Rp 45,48 triliun, menjadi Rp 49,61 triliun.

“Kegiatan strategis tambahan yang perlu tambahan anggaran Rp 4,88 triliun, dan ini pembagiannya dukungan capaian target penerimaan negara Rp 1,2 triliun, layanan mandatori dan prioritasnya Rp 1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp 1,9 triliun dan kebutuhan dasar unit eselon 1 baru Rp 41,32 miliar,” ucap Suahasil.

Suahasil menegaskan, untuk anggaran dukungan manajemen ini sudah termasuk kebutuhan anggaran untuk badan layanan umum yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan senilai Rp 10,38 triliun.

Anggaran BLU itu rinciannya ialah LPDP senilai Rp 3,93 triliun, BPDP Rp 6,06 triliun, LDKPI Rp 43,01 miliar, BPDLH Rp 69,60 miliar, PIP Rp 95,64 miliar, LMAN< Rp 163,47 miliar, dan PKN STAN sebesar Rp 15,03 miliar.

Bila didetailkan berdasarkan fungsi Kementerian Keuangan, anggaran Kemenkeu pada 2026 yang usulannya menjadi Rp 52,017 triliun itu terdiri untuk fungsi pelayanan umum senilai Rp 47,81 triliun, dari semula hanya Rp 42,94 triliun, fungsi ekonomi Rp 249,25 miliar dari sebelumnya Rp 236,87 miliar, dan fungsi pendidikan tetap sebesar Rp 3,94 miliar.

Jumlah PNS Kemenkeu Berkurang, Tugasnya Mulai Diganti Komputer

Dalam.kesempatan yang sama, Kementerian Keuangan mencatat jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menurun pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai RAPBN TA 2026 dan RKP Tahun 2026.

Suahasil mengungkapkan saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki 1.071 satuan kerja (satker) yang tersebar di unit eselon I. Dalam satker, Kemenkeu mengimplementasikan delayering sehingga pekerjaan menjadi lebih cair dan dapat bersinergi antar satker dan unit.

“Ini (Satker) dikawal oleh 77.486 pegawai. Kami bisa sampaikan mungkin sudah beberapa kali disampaikan jumlah pegawai Kemenkeu dari tahun ke tahun terus menurun,” ujar Suahasil.

Sebagai perbandingan, menurut Suahasil, angka ini turun 4,07% dibandingkan posisi 80.759 pegawai pada 2021.

Menurut Suahasil, penurunan ini disebabkan oleh strategi Kemenkeu mengoptimalisasikan teknologi informasi dan sistem informasi. Adapun, jumlah pegawai baru tetap ada, tetapi dilakukan secara terbatas yakni untuk mengganti pegawai pensiun.

“Penataan komposisi SDM juga terus dilakukan untuk bisa mendukung kualitas dan penguatan budaya,” ujarnya.

Sebanyak 1.071 satker dan 77.486 pegawai ini didukung 19 core aplikasi a.l. Coretax, CEISA, SINSW G2 dan lain-lain. Semua digerakan secara interoperabilitas atau saling terkait. (Enrico N. Abdielli)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru