JAKARTA- Sejumlah negara di dunia tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi kepada warganya karena sudah memiliki sumber pendapatan besar dari sektor lain, seperti minyak dan pariwisata.
Pajak penghasilan pribadi adalah bentuk kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara manapun demi pembangunan negara.
Di Indonesia, besaran pajak penghasilan pribadi atau PPH sudah ditetapkan dalam UU HPP Nomor 7 Tahun 2021, di mana individu yang memiliki penghasilan di atas Rp60 juta per tahun dikenakan pajak sebesar 5 persen.
Uniknya, di sejumlah negara dunia terdapat negara-negara yang tidak mengenakan pajak individu sama sekali.
Sebab mereka sudah mendapatkan pendapatan yang lebih besar dari sektor lain, terutama dari bisnis dan sumber daya alam.
Daftar Negara yang Bebas Pajak Individu
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan ada banyak negara yang tidak memungut pajak individu kepada warganya, seperti Brunei Darussalam, Qatar, dan Bahrain.
1. Bahamas
Bahamas tidak memberlakukan pajak atas pendapatan, keuntungan dari modal, warisan, maupun hadiah.

Negara ini bisa berkembang dengan mengandalkan pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (VAT) dan bea materai (stamp tax).
Bagian terbaiknya, mereka yang tinggal minimal 90 hari di negara ini bisa mengajukan permohonan izin tinggal permanen.
Bila ingin mendapatkan izin tinggal permanen lebih cepat, bisa melalui jalur investasi, seperti memiliki properti dengan nilai lebih dari 750.000 Dolar Bahamas.
2. Panama
Panama adalah sebuah negara di Amerika Tengah yang dikenal memiliki pemandangan gedung pencakar langit dan memiliki banyak kasino.

Negara ini sering disebut sebagai “surga” bagi individu dan perusahaan yang ingin mengurangi kewajiban pajak dan menjaga privasi aset.
Akan tetapi, perusahaan wajib membayar pajak lokal apabila mereka terlibat dalam kegiatan bisnis di dalam negeri.
3. Kepulauan Cayman
Negara di Karibia ini sangat terkenal dengan pantai-pantainya yang sangat indah.

Berkat keindahan pantainya itu, pemerintah negara ini tidak memungut pajak penghasilan dari warganya, tetapi mengambil pajak dari wisatawan.
Bagian terbaiknya, negara ini juga sangat mudah memberikan izin tinggal (residency). Namun untuk bisa mendapatkan izin, harus memenuhi satu dari tiga persyaratan berikut ini:
- Bekerja dengan perusahaan yang berbasis di Kepulauan Cayman.
- Investasi dalam jumlah besar di Kepulauan Cayman.
- Mendirikan bisnis.
Namun jika ingin tinggal di Grand Cayman (pulau yang paling populer), harus memenuhi syarat berikut ini:
- Memiliki penghasilan lebih dari US$145.000
- Berinvestasi minimal US$1,2 juta dalam bentuk properti atau perusahaan lokal.
4. Brunei Darussalam
Negara tetangga Indonesia ini dikenal memiliki kekayaan yang berlimpah dari sektor minyak dan gas bumi.

Kekayaan alam inilah yang membuat pemerintah Brunei tidak memungut pajak penghasilan dari warganya.
Berbeda dengan negara bebas pajak lainnya yang ramah bagi warga asing. Brunei lebih dikenal sebagai tempat yang sangat sulit ditinggali oleh orang asing. Maka dari itu, sangat mustahil bisa mendapatkan izin tinggal permanen atau kewarganegaraan di negara ini, kecuali jika Anda bisa mendapatkan persetujuan langsung dari Sultan sendiri.
5. Kuwait
Negara yang terletak di kawasan Teluk Persia ini, dikenal sangat makmur berkat industri minyaknya. Sehingga pemerintahnya tidak memungut pajak penghasilan dari warga.

Bagian terbaiknya, negara ini sangat ramah sekali dengan ekspatriat (warga negara asing yang tinggal di sana). Bahkan dua pertiga populasinya adalah warga negara asing.
Namun untuk bisa mendapatkan izin tinggal atau kewarganegaraan di sini sangat sulit. Sebab negara ini tidak memberikan program investasi.
Bila ingin mendapatkan izin tinggal permanen di Kuwait, pendatang harus memiliki hubungan keluarga dengan warga lokal atau bekerja secara resmi di negara tersebut.
6. Monako
Monako dikenal sebagai “tempat bermain” bagi kalangan elit dari Eropa. Sebab negara yang penuh dengan dunia gemerlap ini membebaskan pajak penghasilan pribadi kepada penduduk dan warganya.

Pemerintah Monako sangat paham bahwa banyak orang kaya yang tidak suka membayar pajak.
Sehingga mereka memberlakukan program ini untuk menarik wisatawan atau ekspatriat untuk tinggal lebih lama di negaranya.
7. Maldives
Maldives atau Maladewa adalah negara kepulauan kecil di Samudra Hindia. Negara ini sangat terkenal dengan pantai yang indah dan resor-resor mewah.
Sebagai negara yang cukup ramai dikunjungi wisatawan, membuat Maldive membebaskan pajak penghasilan bagi penduduknya.

Namun untuk bisa tinggal jangka panjang di negara ini terdengar hampir mustahil karena ada aturan ketat yang mengharuskan pemohon untuk beragama Islam Sunni.
8. Qatar
Negara yang bisa mendapatkan kekayaan berlimpah dari industri minyak dan gas bumi ini, kini dikenal sebagai negara modern yang sering dikunjungi miliarder-miliarder dunia.

Namun sayangnya, untuk bisa mendapatkan izin tinggal permanen bagi ekspatriat di sini sangat sulit.
Sebab untuk bisa mendapatkan izinnya harus memenuhi dua syarat yang ketat, yaitu sudah tinggal di Qatar selama lebih dari 20 tahun dan telah menguasai bahasa Arab dengan baik.
9. United Emirate Arab
Seperti negara tetangganya, UEA memiliki banyak uang yang berasal dari industri minyak dan gas. Itulah sebabnya, negara ini membebaskan warganya dari jeratan pajak penghasilan pribadi.

Bagian terbaiknya, UEA memberikan program izin tinggal permanen lebih mudah asal memenuhi persyaratannya, seperti berinvestasi, tidak memiliki masalah, dan bisa mengatasi birokrasi lokal.
10. Bahrain
Negara kecil di Teluk Persia ini, tidak memungut pajak penghasilan pribadi bagi warga negaranya, karena memiliki sumber daya alam yang besar di sektor minyak.

Hidup di Bahrain terhitung cukup mudah bagi ekspatriat.
Namun untuk bisa mendapatkan izin permanen, harus memenuhi salah satu persyaratan berikut ini:
- Sudah pensiun.
- Investasi 50.000 Dinar Bahrain dalam bentuk properti.
- Investasi 100.000 Dinar Bahrain di bisnis lokal.
Namun untuk mendapatkan kewarganegaraan jauh lebih sulit daripada izin tinggal permanen.
Salah satu persyaratannya adalah harus tinggal di Bahrain selama 25 tahun berturut-turut dan menguasai bahasa Arab dengan lancar.
Indonesia juga termasuk negara dengan semberdaya alam yang kaya raya. Namun tidak bisa membebaskan rakyatnya dari pajak pribadi.
Angka kemiskinan di Indonesia sangat.tinggi. sebagian besar kekayaan alam dieksplotasi oleh perusahaan asing. Korupsi melilit pemerintahan dari pusat sampai desa. (Enrico N. Abdielli)