Jumat, 8 Agustus 2025

MAFIA BERAS PANTANG MENYERAH NIH.. ! Bea-Cukai Tindak Kasus Penyelundupan 714 Ton Beras ke Sumatera

JAKARTA – Bea-Cukai mengungkap hasil penindakan dari Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025. Bea-Cukai berhasil mencegah penyelundupan 714 ton beras ke Sumatera.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan operasi ini menunjukkan efektivitas patroli laut terpadu Bea Cukai sebagai benteng ekonomi negara.

Operasi Patroli Laut ini terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea.

“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” ujar Letjen Djaka, dalam keterangan resmi dikutip Bergelora.com, Kamis (7/8/2025).

Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea dimulai sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025. Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli terdiri dari fast patrol boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 speedboat, serta melibatkan 816 personel.

Hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut. Total berhasil dilakukan 16 penegakan di wilayah barat dan timur terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok impor ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pokok

Bea Cukai berhasil menindak penyelundupan 2 ton sabu di Perairan Kepulauan Riau terhadap MV Sea Dragon Tarawa. Penindakan ini berkolaborasi dengan BNN, TNI AL, dan Polri. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan menghindarkan negara dari kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp15 triliun.

Kemudian Bea Cukai juga menindak upaya penyelundupan 49,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu yang diangkut KM Budi untuk diekspor ke Malaysia secara ilegal. Lalu menindak 51,2 juta batang rokok ilegal (5.120 karton) hasil sinergi dengan TNI AL di Perairan Riau terhadap KM Harapan Indah 99.

Kemudian hasil operasi di Perairan Timur Sumatera dilakukan penindakan terhadap tiga kasus penyelundupan pasir timah sebanyak 2.696 karung dengan berat 95,25 ton.

Penangkapan dilakukan pada 10 dan 13 Mei 2025 di Perairan Pulau Pengibu, Pulau Numbing, dan Tanjung Bayung. Kasus ini masih dilakukan penyidikan oleh Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.

Kemudian ditindak juga empat kasus pengangkutan beras sebanyak 27.090 karung dengan berat 714,25 ton dan gula sebanyak 396 karung dengan berat 19,8 ton. Komoditas tersebut diangkut tanpa dokumen pelindung menggunakan KLM 96 Jaya, KLM Harli Jaya 99, KLM Nusa Jaya 2, dan KM Camar Jonathan 05.

Kapal-kapal itu dicegah pada 21 Mei hingga 10 Juni 2025 di perairan Selat Pengelap, Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo, dengan tujuan daratan Sumatra. Lalu Bea Cukai juga menindak dan menangani tiga kasus penyelundupan rokok ilegal sebanyak 75,1 juta batang di Perairan Riau, Perairan Pulau Burung, dan Peraian Bagan Siapi-Api. Kasus tersebut sedang proses penyidikan Bea Cukai dan sudah penetapan sebagai barang dikuasai negara (BDN).

Adapun penindakan terhadap produk tekstil sebanyak 627 koli yang diangkut KLM 96 Jaya dan ditegah pada 21 Mei 2025 di Perairan Selat Pengelap. Saat ini, sudah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara.

Letjen Djaka memastikan seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem kepabeanan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta seluruh pihak seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Letjen Djaka.

Letjen Djaka juga bicara soal pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang sudah berjalan sejak awal Juli 2025. Dia mengatakan Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan yang kian kompleks.

Sejak dibentuk, satgas ini telah melaksanakan1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan2.500 karton atau 23 juta batang rokok ilegal oleh dua HSC di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.

“Pembentukan satgas ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor,” tegas Djaka. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

[td_block_social_counter facebook="bergeloradotcom" twitter="bergeloralah" youtube="channel/UCKbE5la4z_J_DLH03Le8RzA" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Terbaru