JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, dana pemerintah yang digelontorkan ke bank milik pemerintah sebanyak Rp 200 triliun bisa digunakan untuk membiayai program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Meski demikian, Purbaya mengatakan, tidak ada target berapa banyak dana pemerintah di bank yang bisa digunakan untuk membiayai program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.
“Tidak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uang itu ada di perbankan, kalau bank mau memakai (untuk kredit ke Kopdes) otomatis pakai skema itu,” ujarnya saat ditemui di Kemenko Pangan, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melanjutkan, jika pembiayaan Kopdes Merah Putih menggunakan dana ini maka bunganya hanya sebesar 2 persen.
“Pada dasarnya dari uang di bank semuanya bisa dipakai. Kalau pakai program itu, maka bunga yang dari ke kami hanya 2 persen. Jadi pakai skema yang untuk Kopdes tadi. Uangnya jadi sudah ada, tinggal dipakai. Tapi skemanya normallah, normalnya kopdes,” jelasnya.
Namun, terkait besaran bunga 2 persen ini masih belum jelas seperti apa karena dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 disebutkan bahwa Kopdes Merah Putih mendapatkan bunga 6 persen jika mengambil kredit di bank milik pemerintah.
Imbal Hasil Pemerintah
Adapun dalam aturan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah mendapatkan imbal hasil dari bank sebesar 4 persen dari penempatan dana Rp 200 triliun. Itu artinya, jika bunga kredit ke Kopdes Merah Putih hanya 2 persen maka imbal hasil yang didapat pemerintah menjadi berkurang.
Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai, dengan kebijakan ini maka masalah pembiayaan Kopdes Merah Putih mendapatkan titik terang.
Sebab, selama 6 bulan terakhir, masalah ini terus berputar-putar tanpa ada penyelesaian. Kemudian masalah ini menjadi terselesaikan begitu Menteri Keuangan berganti orang.
“Kami rapat dengan Menteri Keuangan yang sudah 6 bulan berputar-putar, hari ini semua masalah kobdas terjawab soal uang Sehingga ini lihat wajahnya cerah-cerah semua di sini. Peraturan yang rumit-rumit selama 6 bulan kita rumuskan itu rernyata sekarang 1 hari, 2 hari bisa selesai,” kata Zulhas dalam kesempatan yang sama. (Web Warouw)