Jumat, 21 Agustus 2026

MENGUNTUNGKAN GAK..? Purbaya Akan Evaluasi Efek Kerja Sama Perdagangan Bebas ke Industri RI

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong evaluasi dampak perjanjian perdagangan bebas ( Free Trade Agreement /FTA) terhadap industri dalam negeri.

Ia ingin pemerintah tidak hanya mengidentifikasi sektor-sektor yang tertekan akibat liberalisasi perdagangan, namun juga menentukan industri yang masih bisa diselamatkan dan dikembangkan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambung Purbaya, perlu melakukan analisis lebih mendalam sektor terhadap sektor industri yang terdampak FTA. Hasil analisis tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah menentukan intervensi yang tepat.

“Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” ujar Purbaya saat menjadi keynote speaker dalam acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Performance di Kementerian Keuangan, dikutip Bergelora.com di Jakarta,  Jumat (21/8).

Menurut Purbaya, pemerintah setidaknya perlu melihat tiga kemungkinan terhadap industri yang mempengaruhi perdagangan bebas. Pertama, biarkan industri tersebut berhenti atau mati.

Kedua, membiarkan industri bertahan secara perlahan tanpa intervensi besar. Ketiga, memberikan perlindungan dan dukungan agar industri tersebut kembali tumbuh.

Purbaya menilai keputusan penting tersebut agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang sama terhadap seluruh sektor industri.

Industri yang sudah tidak memiliki prospek perlu diidentifikasi. Sementara sektor yang masih memiliki peluang untuk berkembang harus mendapatkan strategi dan dukungan yang sesuai.

Purbaya mengatakan pendekatan Kemenkeu akan diubah mulai September mendatang. Pemerintah akan lebih aktif menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang muncul dari kerja sama perdagangan bebas.

“Bulan September ke depan kita ubah pendekatan Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk perdagangan bebas agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026,” jelasnya.

Ia menilai Indonesia sebenarnya memiliki pengalaman dalam menghadapi liberalisasi perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya dapat memetakannya sejak awal sektor industri yang berpotensi tertekan ketika akses pasar semakin terbuka.

Namun, Purbaya menekankan bahwa FTA tidak seharusnya hanya dianggap sebagai ancaman bagi industri dalam negeri. Perjanjian perdagangan bebas juga dapat menjadi pintu untuk membuka pasar baru dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Selain industri yang sudah ada, Purbaya meminta pemerintah memperhatikan sektor baru yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi meskipun belum menjadi kekuatan utama Indonesia saat ini.

Salah satu sektor yang dibicarakan adalah pusat data (data center). Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik data pusat investasi, tetapi peluang tersebut harus ditopang ketersediaan energi.

Purbaya juga melihat peluang dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan Eropa, khususnya untuk produk yang menggunakan energi baru terbarukan (EBT).

Menurutnya, penggunaan energi terbarukan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa.

Sektor dan alas kaki menjadi salah satu industri yang dinilai berpotensi memanfaatkan peluang tekstil tersebut.

Purbaya bahkan membuka kemungkinan memperkuat investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi untuk memenuhi kebutuhan energi kawasan industri.

“Saya bisa punya Geo Dipa, saya bisa mengebor lebih banyak geotermal, saya berinvestasi di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa mengekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” ujarnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles