Selasa, 7 Oktober 2025

BAGAIMANA KONTROLNYA NIH..? Purbaya Ingatkan Bank Jangan Pakai Dana Rp 20 Triliun untuk Beli Dollar 

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bank-bank Himbara agar tidak menggunakan dana pemerintah untuk membeli dollar Amerika Serikat.

Dana senilai Rp 200 triliun itu ditempatkan di lima bank Himbara dengan tujuan mendorong penyaluran kredit, bukan memperlemah nilai tukar rupiah.

“Jangan sampai uangnya dibeli, dipakai untuk membeli dollar AS sehingga saya memberikan uang untuk menghancurkan rupiah,” kata Purbaya di Gedung Keuangan Negara Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Ia menyebut sudah melakukan pengecekan ke salah satu bank Himbara, yaitu BNI.

Dari hasil kunjungan itu, BNI tidak menggunakan dana pemerintah untuk pembelian valuta asing.

“Saya kan waktu beberapa hari yang lalu ke BNI untuk melihat bagaimana cara mereka menggunakan dana itu. Saya tanya ke mereka, mereka beli dollar AS apa enggak? Ternyata untungnya enggak. Tapi nanti saya cek lagi,” ucapnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Purbaya menegaskan akan tetap melakukan pemeriksaan ke bank Himbara lain. Langkah ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang bisa menekan rupiah.

“Saya akan cek lagi bank Himbara yang lain-lain seperti itu,” tambahnya.

Meski begitu, Purbaya menyebut pemerintah tidak akan ikut campur dalam keputusan bank menyalurkan dana. Menurutnya, bank lebih memahami kelayakan dan prospek proyek yang dibiayai.

“Sebetulnya itu urusan mereka sendiri. Jadi saya enggak bertanggung jawab kepada itu, tergantung mereka. Saya hanya seperti deposan atau nasabah bank yang menaruh uang di bank. Nanti bank yang menyalurkan. Jadi saya menggunakan kepandaian mereka untuk menyalurkan uang yang saya punyai,” ujarnya.

Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call. Skema ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Pemerintah mengalokasikan Rp 55 triliun masing-masing ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Sementara Rp 25 triliun ke BTN, serta Rp 10 triliun ke BSI. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru