JAKARTA – Google, perusahaan teknologi milik Alphabet, menilai aturan baru di Australia yang melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial (medsos) akan sangat sulit untuk ditegakkan dan tidak akan menjamin keamanan anak di dunia maya.
Mulai Desember 2025, Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan penggunaan medsos bagi anak berusia di bawah 16 tahun.
Dalam UU bernama Online Safety Amendment tersebut, perusahaan teknologi diberi waktu satu tahun untuk menyesuaikan diri, dengan tenggat hingga 10 Desember 2025 untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah umur.
Mulai Desember UU ini membuat banyak pihak, baik pemerintah maupun perusahaan teknologi di dunia, memantau pelaksanaannya dengan cermat.
Dalam UU tersebut, platform medsos tidak diwajibkan melakukan verifikasi usia secara langsung. Pemerintah justru meminta mereka menggunakan akal imitasi (AI) dan data perilaku pengguna untuk memperkirakan usia dengan andal.
Pada sidang parlemen terkait keselamatan daring, Manajer Senior YouTube Australia Urusan Pemerintahan Rachel Lord mengatakan kebijakan itu memiliki niat baik. Akan tetapi, lanjutnya, di satu sisi bisa menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, sebagaimana dilansir Reuters.
“Peraturan ini tidak hanya sangat sulit untuk diterapkan, tetapi juga tidak memenuhi janjinya untuk membuat anak-anak lebih aman di dunia maya,” ujar Lord, Senin (13/10/2025).
Pemerintah Australia sebelumnya memasukkan YouTube ke dalam daftar platform yang tunduk pada undang-undang tersebut pada Juli lalu, setelah sempat dikecualikan karena popularitasnya di kalangan guru. Keputusan itu diambil setelah muncul keluhan dari perusahaan teknologi lain. Google berpendapat bahwa YouTube adalah situs berbagi video, bukan platform media sosial.
“Peraturan yang disusun dengan baik bisa menjadi alat efektif untuk memperkuat upaya industri dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia maya,” kata Lord.
“Namun solusi untuk menjaga anak-anak tetap aman bukanlah dengan menghentikan mereka dari akses internet,” lanjutnya.
Dia menambahkan, keselamatan daring harus difokuskan pada penggunaan alat perlindungan digital.
Selain itu, memberikan kontrol yang lebih besar kepada orangtua untuk mengatur pengalaman daring anak-anak mereka.
Sementara itu, Direktur Google Australia Urusan Pemerintahan Stef Lovett ditanya apakah perusahaan melobi pejabat di Washington agar isu ini diangkat dalam pertemuan antara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Presiden AS Donald Trump pekan depan.
Lovett menyebut rekan-rekannya di AS sudah mengetahui permasalahan yang dihadapi perusahaan di Australia. (Calvin G. Eben-Haezer)