JAKARTA- Satu tahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah menyerahkan sebanyak 195.734 bidang tanah kepada 39.556 kepala keluarga (KK) melalui program Reforma Agraria. Hal itu juga disertai pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga dan pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat.
“Reforma Agraria bagi kami bukan sekadar sertifikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil sekaligus menjadikan tanah sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat,” ujar Nuson dalam keterangannya, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Nusron, pendekatan ini tak hanya memastikan kepastian hukum, tapi juga mendorong agar tanah benar-benar berfungsi produktif dan menjadi sumber kesejahteraan baru bagi rakyat kecil.
“Setiap sertifikat yang kami terbitkan diiringi dengan pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” tuturnya.
Secara kumulatif, sejak 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan Redistribusi Tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang kepada masyarakat yang berhak. Dari jumlah itu, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah diselesaikan, meliputi 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK.
“Redistribusi Tanah bukan hanya membagi lahan, tapi mengembalikan rasa keadilan kepada rakyat kecil dan membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata,” tandasnya.
Bangun Ekosistem Pemberdayaan agar Beri Manfaat Ekonomi
Untuk memastikan tanah yang diserahkan benar-benar memberikan manfaat ekonomi, Kementerian ATR/BPN membangun ekosistem pemberdayaan berbasis pola kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Model ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan off-taker (pembeli hasil produksi) dalam satu rantai ekonomi yang saling menguatkan.
Dengan sistem ini, petani tidak lagi menjual hasil mentah, namun juga mengolah dan memasarkan produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Melalui pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertipikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” terang Nusron.
Reforma Agraria Libatkan Mitra Strategis
Pelaksanaan Reforma Agraria, juga diperkuat dengan program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA), yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas ekonomi rakyat. Melalui kolaborasi ini, negara hadir sebagai regulator sekaligus fasilitator pemberdayaan masyarakat.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan agraria,” ucapnya.
Lanjut Nusron, capaian Reforma Agraria dalam setahun terakhir merupakan fondasi kuat menuju arah pembangunan ekonomi rakyat yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, ke depan tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tapi menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian rakyat.
“Pelaksanaan Reforma Agraria kami wujudkan secara utuh, dari kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik, hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” tutup Nusron. (Web Warouw)

