Sabtu, 1 November 2025

AKIBAT KERUSAKAN DUNIA PENDIDIKAN..! OJK Sebut Pelaku Scammer Banyak dari Kalangan Remaja

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan, umumnya para pelaku kejahatan keuangan atau penipuan (scammer) digital berasal dari kalangan remaja atau anak muda.

Hal itu diutarakannya di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Kiki menegaskan, pihaknya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) akan terus mengejar dan menindak secara hukum para pelaku scammer tersebut, dengan menelusuri jejak transaksi, pemblokiran, penyelidikan, penyidikan, bahkan hingga ke tahap penuntutan.

“Jadi para pelaku scammer itu kebanyakan anak-anak muda atau anak-anak remaja-remaja, dan ada di suatu wilayah yang memang ngumpulnya di situ. Kita sudah kejar para pelakunya,” kata Kiki,  dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (1/11)..

Selain mengejar para pelaku, Kiki menegaskan bahwa sejumlah upaya juga telah dilakukan pihaknya dan IASC, melalui langkah membokir aliran dana dan upaya pengembalian uang para korban. Namun, Dia mengaku bahwa salah satu faktor krusial dalam menangani kasus tersebut yakni terletak pada waktu pelaporan kejadiannya.

Di negara-negara lain, masyarakat yang menjadi korban scamming atau penipuan bisa langsung melaporkan kejadian yang menimpanya dalam waktu 15 menit. Sementara di Indonesia sendiri, rata-rata laporan yang masuk umumnya adalah 17 jam setelah kejadian, sehingga uang para korban keburu hilang.

“Tapi kalau (pelaporannya) bisa cepat, maka akan banyak sekali yang bisa kita bantu dan sukses kita kembalikan. Walaupun biasanya enggak akan pernah sampai utuh ya kembalinya. Tapi setidaknya, masih ada yang bisa dikembalikan. Tapi kalau sudah lewat hari, itu sudah berat,” ujar Kiki.

Guna memitigasi kasus-kasus tersebut, Kiki memastikan bahwa OJK bersama para stakeholder terkait lainnya seperti Bank Indonesia (BI), pihak perbankan, pasar modal, hingga asosiasi fintech, bakal terus memperkuat sistem di Anti-Scam Center tersebut.

Hal itu seiring langkah sosialisasi dan edukasi yang dilakukan masif secara nasional, supaya masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan-kejahatan di sektor keuangan digital. OJK mencatat, total kerugian masyarakat akibat penipuan dan aktivitas keuangan ilegal sampai saat ini mencapai Rp 7,3 triliun.

“Padahal kalau uang Rp 7,3 triliun itu masuk ke pasar modal, itu bisa buat beli saham, dan buat perusahaan (jumlah) itu sangat besar,” kata Kiki.

“Apalagi kalau masuk ke sistem perbankan, bisa buat dipinjamkan ke perusahaan-perusahaan untuk modal dan lain-lain, itu luar biasa. Tapi ini hilang, menguap begitu saja karena scam,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru