JAKARTA – Potensi meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri di Tanah Air mendorong pemerintah mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengumumkan pembentukan DKBN, lembaga baru di bawah Presiden yang akan fokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.
Menurutnya, struktur organisasi lembaga tersebut sudah siap. DKBN akan diisi oleh tokoh buruh dari seluruh Indonesia, akademisi yang memiliki kepedulian terhadap isu ketenagakerjaan, serta perwakilan pemerintah.
“Akan duduk pimpinan buruh di sana, lalu akan duduk akademisi dari universitas-universitas yang mempunyai keberpihakan kepada perjuangan dan keselamatan buruh,” ujar Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, di Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, DKBN tidak hanya mengurus masalah serikat pekerja, upah minimum, dan PHK, tetapi berperan lebih luas, misalnya peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya, pendidikan anak-anak buruh, dan program jaminan sosial.
Andi Gani memastikan bahwa DKBN memiliki landasan hukum yang kuat karena berdiri langsung di bawah Presiden. Lembaga ini juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan yang bertugas menangani secara cepat isu-isu pemutusan kerja dan pelanggaran hak pekerja.
“Pembentukan DKBN akan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola hubungan industrial di Indonesia. Ini bukan hanya soal buruh, tapi juga soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Ia mengatakan, pembentukan DKBN menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ancaman PHK massal di berbagai daerah.
“KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar mendorong Pemerintah untuk segera mengumumkan DKBN karena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat ini sudah cukup luar biasa sekarang,”
Andi Gani mengungkapkan, kondisi perburuhan di Tanah Air saat ini cukup memprihatinkan. Salah satu kasus terbaru adalah upaya PHK terhadap 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana Tbk, yang beruntung berhasil dibatalkan setelah adanya intervensi langsung dari pemerintah dan DPR RI. Ratusan buruh tersebut dipastikan dapat kembali bekerja mulai Senin (10/11/2025), setelah perusahaan mencabut surat PHK pada Jumat (7/11/2025).
Pembatalan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut menyusul laporan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Saya sendiri tidak memberi tahu siapa pun sebelumnya, bahkan jajaran saya tidak tahu akan ada sidak. Dan benar, kita menemukan adanya pelanggaran PKB karena efisiensi dilakukan tanpa perundingan dengan serikat pekerja,” kata Andi Gani.
PHK sepihak terhadap buruh dilakukan tanpa komunikasi, bahkan hanya melalui surat elektronik.
“Saya bersyukur atas langkah cepat Pak Dasco dan pemerintah. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar perjanjian kerja bersama dihormati,” tambahnya.
Selain kasus Multistrada, Andi Gani juga menyoroti kasus di PT Danbi International, Garut, di mana sekitar 1.500 buruh di-PHK sepihak setelah perusahaan tutup mendadak.
KSPSI berhasil memenangkan gugatan di pengadilan dan memperoleh izin untuk menyita aset perusahaan sebagai kompensasi pesangon bagi para pekerja.
Melihat tren PHK yang meningkat, Andi Gani meyakini bahwa pembentukan DKBN akan menjadi solusi jangka panjang terhadap permasalahan perburuhan di Indonesia. (Web Warouw)

