JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan Perum Bulog akan membangun 100 unit gudang untuk menyimpan beras dalam negeri mulai Januari 2026.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pembangunan gudang Bulog itu akan dilengkapi dengan penggilingan dan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bulog akan membangun gudang, nilainya Rp5 triliun [dari APBN], dan gudangnya 100 lengkap penggilingan 100 unit, 2026 Januari kita start [membangun gudang Bulog]. Kita percepat,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ke depan, Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu menargetkan 100 gudang itu akan mulai beroperasi pada semester II/2026.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras dalam negeri akan melimpah dan mencapai 34,77 juta ton sepanjang Januari—Desember 2025. Angkanya mengalami peningkatan sebesar 4,15 juta ton atau 13,54% dibandingkan dengan periode yang sama 2024 sebanyak 30,62 juta ton beras.
Dalam catatan, pembangunan gudang baru akan diprioritaskan di kabupaten/kota yang belum memiliki fasilitas penyimpanan Bulog. Gudang Bulog nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi beras, melainkan juga komoditas pangan lain sesuai potensi wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, selama ini keterbatasan kapasitas penyimpanan membuat Bulog harus menyewa gudang tambahan untuk menampung hasil serapan pangan.
“Karena kan sampai dengan saat ini gudang Bulog juga terbatas dengan banyaknya serapan gabah maupun stok beras setelah kita sampai hampir 4,2 juta ton kemarin kan kita banyak sewa gudang. Jadi, sekarang kita akan membangun itu [gudang] dengan harapan nanti kita tidak perlu sewa lagi,” kata Rizal di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Monopoli Penggilingan Padi
Selain mendirikan 100 gudang, Bulog juga diharapkan segera memonopoli penggilingan padi di sentra-sentra pertanian padi. Artinya penggilingan padi hanya dilakukan oleh pemerintah yaitu Bulog, dan tidak boleh oleh swasta. Hal ini disampaikan oleh Nurhadi dari Serikat Tani Nasional (STN) kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (19/11).
“Hal ini sangat strategis untuk mengendalikan harga beras satu harga ke pasar-pasar tanpa perantara. Tidak seperti sekarang, penggilingan padi yang dilakukan oleh pemilik modal menyebab rantai pasokan beras yang panjang ke pasar sehingga harga tidak terkendali,” ujarnya.
Kedua, dengan monopoli penggilingan padi, menurutnya, maka pemerintah lewat Bulog bisa menentukan harga. padi yang di beli untuk digiling oleh Bulog tidak akan merugikan petani.
“Untuk itu. Kementerian Industri harus bisa mengupayakan penggilingan padi disetiap gudang Bulog. Sehingga, secara keseluruhan pemerintah bisa mastikan kedaulatan pangan tanpa beras impor,” tegasnya. (Web Warouw)

