JAKARTA – Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja hadir saat Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengeksekusi lahan seluas 16,4 hektar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Usai eksekusi, tanah tersebut bersengketa antara PT Hadji Kalla yang merupakan perusahaan milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
“Perlu saya sampaikan bahwa benar Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono, kepada Kompas.com, Rabu (12/11/2025).
Namun, Donny belum menjelaskan tujuan keberadaan jenderal bintang dua itu di lokasi sengketa lahan tersebut.
“Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh,” ujar dia.
Ia mengatakan, pada dasarnya setiap prajurit TNI Angkatan Darat, terutama yang memegang jabatan strategis, terikat oleh aturan dan kode etik militer yang menuntut profesionalisme, netralitas, serta larangan terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan. Karena itu, TNI Angkatan Darat menilai penting untuk menelusuri fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Kami juga berharap semua pihak dapat menunggu hasil klarifikasi resmi dari kami, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI Angkatan Darat,” tegas dia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, JK meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Ia menuding, ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut. JK menilai, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, pada Rabu (5/11/2025) pagi.
Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993. Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.
“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK, dikutip
“Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia. (Web Warouw)

