Selasa, 2 Desember 2025

KOMNAS PEREMPUAN NGAPAIN AJA..? Guru di Daerah 3T Minim Pengetahuan Atasi Kekerasan Seksual

JAKARTA – Tim peneliti Universitas Indonesia (UI) melihat saat ini banyak sekolah terutama di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum mengetahui mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada anak.

Ketua Tim Riset Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Universitas Indonesia (UI) Emir Chairullah mengatakan, guru-guru di daerah 3T saat ini banyak tidak mengetahui pengetahuan bagaimana penanganan kasus kekerasan secara komprehensif.

“Pemerintah daerah dan juga guru hingga saat ini tidak begitu memiliki pengetahuan teknis bagaimana mengatasi persoalan tersebut secara komprehensif,” kata Emir melalui keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

Adapun penelitian ini diinisiasi oleh peneliti dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional dan Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI. Elon Musk

Penelitian ini juga melibatkan Yayasan Kakak Aman Indonesia, sebuah LSM yang bergerak dalam upaya pencegahan kekerasan seksual anak melalui pendidikan.

Menurut Emir, penelitiannya juga menemukan bahwa banyak pihak baik dari kalangan pemerintah hingga masyarakat belum menjadikan isu kekerasan seksual pada anak ini sebagai masalah serius yang harus segera diatasi.

“Padahal kasus ada banyak, namun yang muncul ke permukaan hanya sedikit seperti fenomena gunung es,” ujarnya.

Hasil penelitian juga menunjukkan, saat ini pengetahuan dan keterampilan tenaga pendidik mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual masih terbatas.

Contohnya, kebanyakan guru belum berani menjelaskan fungsi anggota tubuh pribadi maupun perlindungannya karena dianggap masih dianggap tabu. Emir juga mencontohkan betapa seriusnya masalah penanganan kekerasan seksual di mana sekitar 70 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan pelaku kejahatan yang menyangkut kekerasan seksual.

Oleh karena itu Emir dan timnya berharap pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan tokoh masyarakat lokal bisa bersama-sama terlibat mengatasi kekerasan seksual tersebut.

“Apalagi kasus ini biasanya timbul akibat adanya relasi kuasa, baik di lembaga pendidikan maupun masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda mengakui masalah kekerasan seksual terhadap di wilayahnya yang sudah masuk kategori darurat. Ia pun berencana membangun Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) tahun depan.

“Kita juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan akademisi mengenai dana dan operasionalnya,” jelas Yosef. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru