Senin, 15 September 2025

Gawat! Kerugian Negara Rp 19 T, Presiden Jokowi Perintahkan Tindak Lanjuti Temuan BPK

 

JAKARTA- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana telah disampaikan pimpinan BPK saat bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4) siang.

“Beliau menginginkan pemerintahan ini secara transparan, credible, kalau ada permasalahan maka segera diselesaikan,” kata Pramono kepada wartawan, usai mendampingi Presiden Jokowi menerima para pimpinan BPK.

Salah satu contoh, lanjut Seskab, misalnya kementerian/ lembaga yang sudah disampaikan oleh Ketua BPK, maka Presiden langsung memerintahkan kepada menteri terkait, kepada Menko untuk segera ditindaklanjuti, diselesaikan.

“Memang harapannya adalah dari waktu ke waktu, misalnya sebagai contoh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pemerintahan daerah, dulu tahun lalu itu 46 atau 47 persen sekarang sudah naik menjadi 58 persen. Tetapi itupun Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan, termasuk kementerian/lembaga,” papar Pramono.

Dengan demikian, tegas Seskab, transparansi itu menjadi kata kunci dari perbaikan pemerintahan ini.

Rugikan Negara Rp19 Triliun

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaporkan 5.810 temuan yang memuat 1.393 kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan senilai Rp19,48 triliun kepada Presiden Joko Widodo.

“Temuan itu terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016, yang merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester II tahun 2016,” kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4) siang.

Dari semua permasalahan, lanjut Harry, 18 persen di antaranya terletak pada kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 82 persen merupakan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang nilainya Rp19,48 triliun. Dan ketiga yaitu sebesar 22 persen atau sebanyak 434 kekurangan penerimaan yang nilainya sebesar Rp4,66 triliun.

Menurut Ketua BPK Harry Azhar Azis, ada tiga permasalahan yang diungkap dalam laporan tersebut. Pertama, soal jaminan kesehatan nasional untuk mendukung pelayanan kesehatan yang belum memadai di mana pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan RSUD ditemukan belum didukung dengan jumlah dan fasilitas sumber daya manusia yang memadai.

“Ada 155 Pemerintah Daerah yang program jaminan kesehatannya belum terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional,” ungkap Harry.

Kedua, lanjut Ketua BPK, yaitu soal pembagian tugas dan tanggung jawab penyediaan sarana dan prasarana jenjang SD, SMP, SMA/SMK antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat belum diatur sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Dan ketiga, yakni soal wajib pajak yang wajib memungut pajak pertambahan nilai pada empat KPP (Kantor Pelayanan Pajak), Wajib Pajak besar terindikasi belum menyetorkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang dipungut sebesar Rp910,06 miliar, dengan potensi sanksi administrasi bunga minimal Rp538,13 miliar.

Selain itu Wajib Pungut PPN terlambat menyetorkan PPN yang dipungut dengan potensi sanksi administrasi berupa bunga sebesar Rp117,70 miliar.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, saat menerima pimpinan BPK itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru