JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi merombak jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/p Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Dalam beleid tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 per 19 Februari 2026.
Dewan pengawas lama yang diberhentikan antara lain Abdul Kadir (Ketua dari unsur pemerintah), Regina Maria Wiwieng Handayani, Indra Yana, Iftida Yasar, Inda Deryanne Hasman, serta Ibnu Naser Arrohimi.
Sementara jajaran direksi yang diberhentikan yakni, Direktur Utama Ali Ghufron Mukti bersama enam direktur lainnya, termasuk Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Untuk masa jabatan 2026-2031, Presiden menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Ia akan didampingi tujuh direktur, yaitu Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.
Untuk dewan pengawas, Presiden mengangkat Stevanus Adrianto Passat sebagai Ketua Dewan Pengawas dari unsur pekerja.
Anggota Dewan Pengawas lainnya yakni Murti Utami Andyanto dan Rukijo dari unsur pemerintah, Afif Johan dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (20/2/2026)
Prihati merupakan pensiunan militer sekaligus dokter spesialis jantung.
Nama lengkap berikut gelarnya adalah Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S.
Ia menyandang gelar dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Ia sebelumnya mengawali pendidikan tinggi dengan masuk Sekolah Perwira Militer Sukarela atau SEPA Milsuk (kini bernama SIPSS) ABRI yang selesai pada tahun 1990.
Usai lulus dari UNS, ia melanjutkan pendidikan dokter spesialis di Universitas Airlangga (Unair) dengan mengambil spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah dan lulus tahun 2007.
Data PDDikti, Prihati juga bergelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gotong Royong. Ia juga menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2022 di Universitas Borobudur
Ia pernah bertugas sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus (1990–2000), kemudian menjadi dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD.
Selanjutnya ia menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021) dan Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto (2021–2022).
Sejak 2023 hingga 2025, ia menjabat Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Isi Garasi Dirut BPJS Kesehatan yang Baru
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sisi otomotif dari Prihati Pujowaskito, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia tercatat hanya punya dua unit mobil.
Mobil-motor di Garasi Gubernur Terkaya RI Berharta Rp 900 Miliar: Semua Warisan
Pertama, mobil listrik Hyundai Ioniq tahun 2022 yang ditaksir Rp 700 juta. Kedua, Honda Jazz CVT tahun 2020 dengan banderol Rp 225 juta. Semua mobil ini diperoleh atas hasil sendiri.
Data LHKPN itu dilaporkan pada 20 Agustus 2025 saat dirinya menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan. Total kekayaannya secara keseluruhan mencapai Rp 7.073.749.029 (Rp 7 miliaran).
Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pada Pasal 21 mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi diatur dalam Pasal 23. (Web Warouw)

