JAKARTA – Kasus meninggalnya anggota polisi muda berinisial Bripda DP (19) di Sulawesi Selatan menjadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dan transparansi dalam mengungkap penyebab kematian tersebut, termasuk melalui hasil autopsi dan pendalaman menyeluruh terhadap relasi internal di lingkungan tempat korban bertugas.
Anggota Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya menunggu hasil autopsi agar terdapat pendekatan scientific atas peristiwa tersebut. Ia juga mendorong serta memastikan Propam melakukan pendalaman secara profesional dan transparan, khususnya terhadap keluarga korban.
“Hasil otopsi hanya ngomong soal rekam jejak tubuh secara fisik yang melekat, ada baiknya memang tidak berhenti di situ pendalaman yang dilakukan tapi secara komprehensif dilihat bagaimana hubungan junior-senior di sana karena memang kondisi hubungan bisa melahirkan banyak hal, misalnya suasana kebatinan yang tidak nyaman yang mengarah pada kekerasan. Oleh karenanya harus dilihat relasi itu. Jadi tidak hanya soal fisik tubuh almarhum, juga situasi suasana di sana,” kata Anam kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Terlepas dari kasus tersebut, Anam mengingatkan bahwa kepolisian merupakan institusi sipil dengan karakter dasar kehidupan dialogis. Polisi, kata dia, bekerja menggunakan keterampilan komunikasi, negosiasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Polisi itu institusi sipil yang karakter dasarnya adalah kehidupan dialogis yang menggunakan berbagai keterampilan termasuk negosiasi, ngomong, pelayanan masyarakat. Jadi tidak boleh menekankan kekerasan dalam situasi apa pun di level mana pun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip tersebut sebenarnya telah tertuang dalam skema reformasi atau transformasi internal kepolisian.
Karena itu, langkah konkret perlu diambil untuk meminimalkan tindak kekerasan melalui penguatan pendidikan.
“Penting mengambil langkah untuk meminimalkan tindak kekerasan, memperkuat transformasi tersebut dengan pendidikan, memastikan pendidikan di kepolisian isinya diperbanyak mengenai tata kelola polisi sebagai institusi sipil yang prinsip humanis, toleransi, dialogis, itu jadi penting,” jelasnya.
Menurut Anam, penguatan nilai-nilai tersebut harus dimulai sejak pendidikan dasar anggota. Materi tentang perlindungan masyarakat, berpikir terbuka, relasi setara, serta tata kelola organisasi perlu diperkuat agar budaya kekerasan, baik dalam relasi junior-senior maupun terhadap masyarakat, dapat ditekan.
“Kami mengingatkan di kepolisian, khususnya Pak Kapolri juga mengingatkan pendekatan humanis, paradigmanya perlindungan dan pelayanan. Tidak mungkin menggunakan budaya kekerasan. Pak Kapolri mengingatkan itu di berbagai kesempatan dan harus dicamkan oleh setiap anggota kepolisian,” tutup Anam.
Bripda DP diketahui berdinas di Direktorat Samapta Polda Sulsel. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) setelah menjalani perawatan medis. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa korban sempat dilaporkan sakit usai melaksanakan shalat subuh.
“Iya ada anggota Bripda DP selesai shalat subuh terlihat sakit, kemudian dibawa ke RSUD Daya Makassar,” kata Didik dikonfirmasi awak media, Minggu petang.
“Setelah dilakukan perawatan (dinyatakan) meninggal dunia,” imbuhnya.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, berdasarkan informasi yang diterima, korban mengalami kondisi keluar darah dari mulut.
Sejumlah gambar yang beredar juga menunjukkan adanya luka di tubuh korban, meski hal tersebut masih dalam proses pendalaman. Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.
Bagaimana Proses Penyelidikan Berjalan?
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel masih mendalami kasus tersebut. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam anggota polisi yang terdiri dari teman seangkatan dan senior korban.
“Iya, makanya kita bawa dari Rumah Sakit Daya kita geser ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk memastikan (penyebab kematian),” katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/2/2026).
Zulham juga menyebutkan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Sedang kita usut terus, jadi belum bisa kita simpulkan karena tim lagi bekerja semua,” ungkapnya.
Ada Luka Memar dan Mulut Berdarah
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (23/2) dilaporkan, Kabar duka menyelimuti institusi kepolisian di Sulawesi Selatan. Seorang bintara muda berinisial Bripda DP (19), anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulsel, dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di RSUD Daya Makassar, Minggu (22/2/2026).
Kematian polisi muda asal Kabupaten Pinrang ini memicu tanda tanya besar. Muncul dugaan kuat bahwa korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di asrama.
Sempat Telepon Minta Masakan ‘Palekko‘
Kepergian Bripda DP menyisakan kepedihan mendalam, terutama bagi sang ibu. Paman korban, Hardianto, mengungkapkan bahwa beberapa jam sebelum dikabarkan meninggal, Bripda DP sempat berkomunikasi dengan ibunya melalui sambungan telepon pada Minggu subuh.
Dalam percakapan tersebut, almarhum yang baru lulus Bintara Polri 2025 ini tidak mengeluh sakit. Sebaliknya, ia justru rindu masakan rumah dan meminta dibawakan makanan khas Pinrang.”
“Tadi subuh komunikasi sama ibunya, baik saja, tidak pernah bilang sakit. Dia minta dibawakan Palekko’ dari kampung. Bapak dan mamanya sudah siap-siap mau mengantar ke Makassar untuk buka puasa bersama, tapi tiba-tiba jam 8 pagi dikabarkan sudah meninggal. Ini yang kami rasa tidak logis,” ujar Hardianto kepada awak media.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, yang juga merupakan personel Polres Pinrang, menemukan sejumlah kejanggalan pada fisik putranya. Sebagai anggota polisi, Jabir menduga kuat adanya bekas kekerasan pada tubuh Bripda DP.
Saat ditemui di depan ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jabir membeberkan kondisi jenazah anaknya yang memprihatinkan.
“Ada luka memar di perut, di dada dekat leher hitam, sama mulut keluar darah terus. Kalau benda tumpul mungkin tidak ada, tapi kalau bekas pukulan mungkin ada,” tegas Aipda Muhammad Jabir.
Dugaan penganiayaan kian menguat lantaran darah terus mengalir dari mulut almarhum, bahkan terlihat membasahi pipi sang ibu saat memeluk jenazah di RS Bhayangkara Makassar.
Polda Sulsel Periksa 6 Anggota Polisi Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat membentuk tim penyelidikan. Hingga saat ini, sebanyak enam orang anggota polisi telah diperiksa.
“Sudah kita usut terus. Ada enam orang yang diperiksa, terdiri dari tiga orang rekan seangkatan (letting) dan tiga orang senior korban,” kata Zulham.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan kronologi awal berdasarkan laporan yang diterima. Bripda DP dilaporkan merasa sakit usai melaksanakan shalat subuh di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel.
“Iya, ada anggota Bripda DP selesai shalat subuh terlihat sakit, kemudian dibawa ke RSUD Daya Makassar. Setelah dilakukan perawatan, dinyatakan meninggal dunia,” jelas Didik.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah Bripda DP telah dipindahkan dari RSUD Daya ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses otopsi. Pihak keluarga menyatakan telah setuju agar prosedur hukum ini dilakukan demi transparansi kasus.
Berdasarkan pantauan di rumah duka di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, suasana haru menyambut kedatangan jenazah. Deretan karangan bunga memenuhi lorong menuju rumah duka.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dijadwalkan memimpin langsung upacara pemberangkatan jenazah bintara muda yang baru bertugas satu bulan tersebut.
“Pihak keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan. Kami mencari keadilan untuk anak kami,” pungkas Aipda Muhammad Jabir. (Web Warouw)

