Selasa, 26 Mei 2026

MEMFASILITASI ADU DOMBA..! Meutya Hafid Sidak Kantor Meta, Komplain Konten Disinformasi

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Meta di Sequis Tower Building, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan disinformasi yang selama ini dikeluhkan pemerintah.

Tidak sendiri, Meutya didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian Komdigi, Kemenko Polkam, BIN, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Satsiber TNI. Mereka memasuki Kantor Meta sekitar pukul 15.20 WIB lalu keluar pukul 16.33 WIB.

“Sore ini kita melakukan giat sidak di kantor Meta,” ujar Meutya usai menggelar sidak.

Ia mengatakan ini tindak lanjut Pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyatakan pemerintah bertugas melindungi keselamatan dan kepentingan umum dari berbagai gangguan akibat misinformasi dan disinformasi. Tindakan itu diambil setelah pemerintah berulang kali berkomunikasi dengan Meta, baik secara formal maupun persuasif.

Namun karena masih banyak kewajiban yang belum dipenuhi, pemerintah akhirnya melakukan inspeksi mendadak.

Ia menegaskan, disinformasi bukan hanya persoalan di Indonesia, melainkan masalah global. PBB dan WEF bahkan menyebut disinformasi sebagai salah satu ancaman terbesar dunia saat ini.

Karena itu, pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam.

“Dan Indonesia, pemerintah tidak akan tinggal diam,” ucap dia.

Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Meta untuk menyampaikan sejumlah permintaan.

“Pertama, keterbukaan algoritma, (dan) keterbukaan moderasi konten. Kemudian untuk melaporkan hal-hal yang memang menjadi kewajibannya untuk melapor. Termasuk tadi ada pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab, kita minta ditingkatkan pengawasan,” jelas dia.

Ia menegaskan, Indonesia merupakan pasar digital yang sangat besar dengan sekitar 230 juta pengguna internet. Karena itu, diperlukan pengawasan yang memadai agar ruang digital tetap aman dan melindungi masyarakat.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan pasti mengenai jumlah pihak yang bertugas mengawasi konten disinformasi. Meutya menjelaskan, disinformasi yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan isu kesehatan.

Ia mengaku menerima banyak keluhan dari dokter dan tenaga kesehatan terkait misinformasi yang berdampak serius, bahkan menyebabkan hilangnya nyawa anak-anak dan masyarakat.

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (5/3) dilaporkan, selain itu, disinformasi juga marak dalam bentuk kejahatan digital seperti penipuan dan scamming.

Mengadu Domba

Laporan terkait kasus ini termasuk yang paling banyak diterima dan merugikan berbagai lapisan masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah. Jenis berikutnya adalah disinformasi terkait pemerintahan dan pembangunan.

“Nah, ini jangan diartikan bahwa ini antara pemerintah dengan rakyat, tapi disinformasi yang kemudian mengadu domba bukan hanya pemerintah dengan rakyat, tapi rakyat dengan rakyat,” ujar dia.

“Polarisasi yang kemudian berujung kepada kebencian satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya,” tambah dia.

Dalam kesempatan serupa, Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia, Berni Moestafa hanya mengucapkan terima kasih kepada Meutya Hafid karena telah menyambangi kantornya lalu memberikan atensi terhadap beberapa hal.

“Tentu di Meta kami mengupayakan agar platform kami tetap aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dan kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan disampaikan oleh Ibu Menteri,” ujar dia.

“Agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang tentunya diharapkan membuat platform kami lebih aman buat kita semua. Mungkin sekian dulu,” jelasnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles