Senin, 27 April 2026

GAK PERNAH LELAH..! Wali Kota Depok Supian Suri Hadiri HUT 18 DKR: Mereka Iklas Berjuang Bersama Rakyat!

DEPOK- Perayaan ulang tahun ke-18 Dewan Kesehatan Rakyat atau DKR Depok menjadi momen bersejarah. Untuk pertama kalinya sejak berdiri hampir dua dekade lalu, kegiatan ulang tahun DKR dihadiri langsung Wali Kota Depok, Supian Suri di kawasan Beji, Kamis, 12 Maret 2026.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Depok itu disambut antusias para relawan DKR yang selama ini dikenal aktif membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.

Supian Suri mengapresiasi atas kerja kemanusiaan yang dilakukan para relawan DKR selama ini.

“Sekali lagi, saya secara pribadi sangat mengapresiasi upaya teman-teman membantu satu sama lain, termasuk membantu masyarakat melalui DKR,” ujar Supian usai acara.

Menurutnya, para relawan DKR bekerja dengan modal keikhlasan dan rasa kemanusiaan yang tinggi. Mereka kerap mendampingi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, terutama masyarakat yang tidak mampu dan tidak tahu harus mencari bantuan ke mana.

“Mereka yang menggaet, mendampingi, dan memperjuangkan agar masyarakat mendapat fasilitas atau perhatian dari pemerintah,” jelasnya.

Supian juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada DKR yang kini telah memasuki usia 18 tahun, serta berharap para relawan terus semangat melayani masyarakat.

“Sekali lagi terima kasih. Selamat ulang tahun ke-18 dan terus semangat melayani warga masyarakat Kota Depok,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan mengaku terharu dan bahagia atas kehadiran Wali Kota Depok dalam perayaan tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai sejarah bagi organisasi yang telah lama mendampingi masyarakat Depok.

“Saya kehabisan kata-kata untuk menggambarkan kegembiraan hari ini. Setelah sekian lama DKR mendampingi masyarakat Depok, akhirnya Pemerintah Kota Depok hadir bersama DKR, khususnya Pak Wali,” ungkap Roy.

Roy juga menegaskan komitmen pemerintah kota yang disampaikan langsung oleh Wali Kota untuk tetap membantu masyarakat kurang mampu, terutama dalam urusan kesehatan.

“Pak Wali tadi menegaskan komitmennya untuk membantu mereka yang tidak mampu. Apalagi beliau sudah melihat langsung bagaimana DKR bekerja di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir jika mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Warga bisa menghubungi DKR maupun langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok.

“Sekitar 450 relawan yang masih aktif. Kalau total yang pernah tercatat sekitar 950 orang. Namanya kerja sosial, ada yang aktif dan ada yang tidak. Hari ini yang hadir sekitar 100 orang sebagai perwakilan dari berbagai basis,” ucap Roy Pangharapan.

Selain Supian Suri, pada agenda tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Depok Samsul Ma’arif dan Lurah Beji Samsu serta seratus relawan DKR se-Depok.

18 Tahun DKR

Kepada Bergelora.com dilaporkan, DKR dilahirkan pada 12 Maret 2008, di Departemen Kesehatan Republik Indonesia oleh Menteri Kesehatan 2004-2009 Dr. dr. Siti Fadillah Supari Sp.JP. (K)

DKR dibentuk untuk memperluas partisipasi rakyat dalam menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungannya, terutama dalam menghadapi ancaman bencana penyakit menular dan bencana alam.

“Dalam menghadapi bencana sudah terbukti pemerintah tidak dapat mengatasi sendiri akibat darinya tanpa keterlibatan masyarakat. Kita semua ikut terdampak dan harus bisa mengatasinya,” tegas Roy Pangharapan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Kesehatan Rakyat (DKR)

DKR dibentuk juga untuk mengadvokasi langsung hak kesehatan pasien di rumah sakit dan puskesmas.

“Atas nama UUD 45, pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan seluruh rakyat. Jadi rakyat sakit harus dirawat sampai sembuh secara cuma-cuma karena sudah membayar iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Roy Pangharapan mengungkapkan berdasarkan data terbaru per Februari 2026, jumlah total penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan (PBI JK) yang dibayar pemerintah mencapai sekitar 152 juta orang.

Lewat PBI Pusat (APBN): Hampir 100 juta orang ditanggung oleh pemerintah pusat. Sekitar 50 juta orang lainnya ditanggung melalui skema PBI Daerah (APBD).

“Jadi sudah tidak boleh lagi ada penolakan pasien di rumah sakit pemerintah karena tidak punya uang untuk berobat. Kalau ada penolakan dan kesulitan lainnya, bisa lapor DKR untuk diadvokasi seperti yang dilakukan selama 18 tahun ini,” jelas Roy Pangharapan.

Ia menegaskan bahwa kerjasama dan gotong royong antar rakyat dalam menghadapi persoalan kesehatan hanya bisa dilakukan jika masyarakat aktif bersiaga.

“RT, RW, Desa, Kelurahan harus selalu bersiaga. Pertemuan rutin RT Siaga, RW Siaga, Desa Siaga, Kelurahan Siaga adalah penting untuk memastikan rakyat dilingkungannya sehat semua, kalau ada yang sakit ada yang ngopeni. Kalau ada ibu hamil ada yang mengawasi. Kalau ada kedaruratan ada yang mengadvokasi ke rumah sakit. Tanpa ada kesiagaan, rakyat akan sulit menghadapi kesakitan. Tetangga tidak boleh hanya nonton karena nanti bisa juga mengalami kesakitan,” jelas Roy Pangharapan.

DKR berdiri di setiap, provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. (Jamilah)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles